Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Buka Peluang Pelajar Dapat Tarif Khusus Gunakan Fasilitas Olahraga Milik Daerah

Endang Syarifuddin • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:42 WIB
EVALUASI:  Disbudporapar Kota Banjarmasin bakal mengevaluasi retribusi fasilitas olahraga. Salah satunya pemberian tarif khusus bagi pelajar agar akses terhadap sarana olahraga semakin terbuka.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
EVALUASI:  Disbudporapar Kota Banjarmasin bakal mengevaluasi retribusi fasilitas olahraga. Salah satunya pemberian tarif khusus bagi pelajar agar akses terhadap sarana olahraga semakin terbuka.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Kabar baik bagi kalangan pelajar. Pemko Banjarmasin membuka peluang pemberian tarif khusus bagi pelajar yang menggunakan fasilitas olahraga milik daerah.
Kebijakan tersebut kini masuk dalam pembahasan bersama evaluasi retribusi sarana olahraga yang dilakukan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.
Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan evaluasi dilakukan terhadap aturan retribusi yang berlaku sejak 2023.
Selain tarif khusus untuk pelajar, pihaknya juga mengkaji kemungkinan pemberian pengurangan tarif hingga pembebasan biaya pada jam-jam tertentu.
“Untuk fasilitas olahraga yang dikenakan tarif berdasarkan perda terdahulu saat ini sedang kami review. Apakah nanti ada jam tertentu yang gratis, pengurangan tarif, atau tetap seperti yang berlaku sebelumnya. Ini masih kami godok,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Beberapa fasilitas olahraga yang saat ini menerapkan retribusi di antaranya lapangan olahraga kawasan Bekantan, lapangan sepak bola kawasan HKSN dan Lapangan Gerilya, serta lapangan tenis RK Ilir.
Menurut Ibnu, retribusi yang diterapkan selama ini bukan semata-mata untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Pungutan tersebut juga digunakan untuk membantu biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas agar tetap layak digunakan masyarakat.
Mulai dari kebersihan lapangan, perbaikan sarana, pengadaan perlengkapan pendukung hingga honor petugas lapangan. Karena itu, keberadaan retribusi dinilai masih diperlukan untuk menjaga kualitas fasilitas olahraga milik pemerintah.
Meski demikian, Disbudporapar ingin memastikan akses masyarakat terhadap sarana olahraga tetap terbuka luas. Terlebih bagi pelajar yang menjadi salah satu kelompok yang aktif memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Untuk pelajar kemungkinan akan diberikan tarif yang lebih murah. Hal ini juga menjadi salah satu usulan yang sedang kami masukkan dalam pembahasan perda baru,” katanya.
Tahun ini Disbudporapar menargetkan penerimaan retribusi sektor olahraga lebih dari Rp100 juta. Namun, target tersebut bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah menjaga fasilitas tetap terawat dan mampu menjadi ruang aktivitas positif bagi masyarakat.
“Yang terpenting fasilitas tetap terawat dan masyarakat memanfaatkannya dengan baik karena sarana olahraga ini harus tetap hidup dan menjadi ruang aktivitas positif bagi warga Banjarmasin,” pungkas Ibnu.
Editor : Sutrisno
#banjarmasin #Olahraga