Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perkuat Mindset Warga Terhadap Pilah Sampah, Warga Kelayan Banjarmasin Sukses Kurangi Pembuangan ke Surung Sintak

Zulvan Rahmatan • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:36 WIB
PILAH: Ketua RT 11 di Gang 66, Muhammad Hairuddin menunjukkan hasil pilah sampah yang telah dikumpulkan dari rumah warga setiap pagi. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
PILAH: Ketua RT 11 di Gang 66, Muhammad Hairuddin menunjukkan hasil pilah sampah yang telah dikumpulkan dari rumah warga setiap pagi. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Budaya pilah sampah dari sumbernya mulai dibiasakan warga Kota Banjarmasin.
Bahkan kali ini, efektifitasnya bukan dimulai dari kawasan elite, melainkan dari permukiman padat penduduk di Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan.
Angkutan Surung Sintak yang biasanya beroperasi di dekat Kantor Kelurahan Kelayan Dalam disebut-sebut mulai kekurangan sampah yang dijemput, alias tidak penuh.
Angkanya yang semula diperkirakan empat ton per hari, kini telah turun lebih dari dua ton per hari, atau sekitar 1,5 ton per hari yang sudah berlangsung sejak bulan Mei 2026 hingga sekarang.
Lurah Kelayan Dalam, Darmawan mengatakan dari 22 RT yang ada, seluruhnya telah menerapkan pilah sampah, meski belum sepenuhnya maksimal.
Sekarang hasilnya dinilai sudah cukup memuaskan, dan dapat mengurangi angkutan sampah ke Surung Sintak.
Menurutnya, kebiasaan tersebut mulai terbentuk karena meningkatnya kesadaran warga dan dukungan penuh para RT yang bekerja sama dalam pilah sampah di kawasan masing-masing.
“Di awal Mei, kita rapatkan dengan seluruh RT, apa itu pilah sampah dan pengelolaan sampah. Jadi ada pemahaman dan keterbukaan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, penyampaian yang lebih sederhana, pengguna kosa kata yang lebih dekat dengan warga menjadi kunci dalam meningkatkan pemahaman warga, sehingga maksud baik pemerintah tidak disalahpahami dan dapat dimengerti dengan baik.
“Kita hindari penggunaan kata anorganik dan organik, mungkin tidak semua orang paham. Sehingga kita langsung istilahkan dengan plastik-plastik, sisa makanan seperti nasi, lauk dan sayuran. Itu adalah sampah yang harus mereka pilah,” paparnya.
Selain itu, masing-masing RT juga ditugaskan satu paman gerobak untuk menjemput sampah di tiap rumah sesuai kesepakatan rapat. Hal tersebut dilakukan agar paman gerobak bisa bekerja lebih fokus.
Sebab, kata Darmawan, paman gerobak juga didorong menerima sampah yang sudah terpilah dari hasil angkutan langsung dari rumah warga, meski tidak sepenuhnya harus terpilah.
“Meski tidak 100 persen, setidaknya mereka ada memilah. Karena kita ingin mengubah mindset warga secara perlahan agar menerapkan pilah sampah, harapannya kebiasaan tersebut bisa menular,” ungkapnya.
Darmawan menegaskan, pengelolaan sampah di wilayahnya cukup terorganisir.
Mulai dari pemilahan sampah tingkat rumah, pengelolaan persampahan dan sistem urunan warga untuk upah paman gerobak yang menjemput dan mengantar sampah ke surung sintak.
Dana lebih urunan, sisanya juga dipergunakan untuk keperluan operasional di wilayah masing-masing.
Selain itu, ia menjelaskan, urunan yang selama ini dibayarkan warga tidak selalu harus berasal dari uang tunai.
Kelurahan mendorong masyarakat memanfaatkan hasil penjualan sampah yang telah dipilah melalui bank sampah di masing-masing RT.
“Urunan itu kami arahkan dari tabungan masyarakat yang memilah sampah, baik anorganik maupun sampah yang masih memiliki nilai jual dan disetorkan ke bank sampah,” sampainya.
Setiap setoran sampah tercatat dalam tabungan bank sampah milik warga. Dana tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk membayar urunan tersebut.
Misalnya, apabila hasil tabungan sampah mencapai Rp25 ribu sementara iuran kebersihan sebesar Rp20 ribu perbulan, maka sisa Rp5 ribu masih dapat diambil oleh pemilik tabungan.
“Jadi kalau tidak punya uang tunai untuk membayar urunan sampah, bisa dibayar dari hasil penjualan sampah yang sudah dipilah,” katanya.
Darmawan menambahkan, keberadaan bank sampah dan komposter terus dipertahankan di setiap RT.
Meski secara resmi, belum ada SK yang mengatur, namun keberadaan tetap di hadirkan karena menyangkut kebutuhan program.
Selain membantu pengurangan sampah dari sumbernya, program tersebut juga menjadi bagian dari target pengelolaan sampah yang terus didorong pemerintah.
“Meski belum ada SK Bank Sampah, namun setiap RT tetap mengadakan bank sampah di rumahnya sendiri,” tuturnya.
Ia berharap, budaya warga terhadap pilah sampah dapat terus terjaga dan semakin matang selama 2026 ini.
Pasalnya, hal tersebut jauh lebih penting dibanding mengebut infrastruktur pengelolaan yang dinilai masih mudah untuk dilengkapi.
Sementara itu, Ketua RT 11 di Gang 66, Muhammad Hairuddin menyebut penerapan program pemilahan sampah sempat menghadapi kendala pada tahap awal.
Sebagian warga masih terbiasa menyerahkan sampah dalam kondisi tercampur ke bank sampah yang dikelola RT.
Menurutnya, pihak RT kemudian melakukan sosialisasi dan meminta masyarakat memilah sampah langsung dari rumah masing-masing sebelum disetorkan..“Awalnya masyarakat mengantar saja ke tempat RT. Tapi kami minta sampah dipilah terlebih dahulu oleh warga,” katanya.
Untuk mempertegas aturan tersebut, pengurus RT juga membagikan lembaran imbauan kepada warga.
Dalam imbauan itu, ditegaskan bahwa sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas.
“Kalau tidak dipilah, maka sampahnya tidak diambil bank sampah,” katanya.
Ia menilai, ketegasan tersebut menggiring warga agar membiasakan pergerakan yang lebih efisien, dari pada bolak balik di tolak, lebih baik dipilah sekalian.
Hairuddin menjelaskan, keberadaan paman gerobak juga menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah yang diterapkan.
Sampah dari lingkungan warga harus diangkut terlebih dahulu menuju Surung Sintak melalui jalur yang telah ditentukan.
“Harus melalui paman gerobak supaya bisa diantar ke Surung Sintak,” jelasnya.
Sebab menurutnya, warga tidak diperkenankan mengantarkan sampah secara mandiri ke Surung Sintak karena sistem pengelolaannya telah diatur melalui paman gerobak yang ditunjuk.
“Dan surung sintak juga biasanya diawasi. Sedikit banyaknya mulai membuat warga menjadi disiplin,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno
#banjarmasin #Sampah