Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pemko Banjarmasin Garap MCSP KPK

Zulvan Rahmatan • Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB
Dolly Syahbana, Inspektur Kota Banjarmasin
Dolly Syahbana, Inspektur Kota Banjarmasin

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat upaya pengawasan, pembinaan, dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu langkah yang mulai disiapkan yakni penerapan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instrumen pengawasan tata kelola pemerintahan.

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan pihaknya mulai menggarap MCSP KPK 2026 meski petunjuk teknis resmi dari pusat masih dalam proses. Namun, komunikasi dengan Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dilakukan untuk membahas mekanisme pengumpulan data yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi.

“Kemungkinan besar Juli 2026 ini, sudah bisa mengumpulkan data berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi, sosialisasi dan kami sebagai penyuluh antikorupsi,” ujarnya, Senin (25/5).

Dolly menjelaskan, MCSP merupakan sistem pengawasan yang digunakan KPK bersama pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab. Lewat sistem tersebut, pengawasan dapat dilakukan mulai tahap perencanaan program, hingga pengadaan barang dan jasa. “Jadi kami bisa masuk ke sistem perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa. Apalagi ada 10 proyek strategis di lingkungan Kota Banjarmasin,” terangnya.

Menurutnya, penerapan sistem ini menjadi penting di tengah derasnya berbagai informasi yang berkembang terkait pengadaan di lingkungan pemerintahan. Karena itu, proses pembuktian dan pengawasan perlu diperkuat agar setiap informasi dapat diverifikasi secara objektif.

“Kita berusaha agar informasi itu bisa dibuktikan, dan menekan persepsi korupsi di lingkungan Pemko Banjarmasin,” tegasnya.

Selain menyiapkan penerapan MCSP, Inspektorat Kota Banjarmasin juga terus melakukan pembinaan internal, termasuk penyusunan program survei integritas yang nantinya akan dilaksanakan KPK terhadap seluruh SKPD.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#KPK #Korupsi #kalimantan selatan #banjarmasin #pemko banjarmasin