Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tingkatkan Kualitas Tempat Penitipan Anak di Banjarmasin, Pastikan dapat Pengasuhan yang Aman dan Nyaman

Zulvan Rahmatan • Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:02 WIB
SOSIALISASI:  DP3A Banjarmasin menegaskan pentingnya menerapkan prinsip KHA di tempat penitipan anak Banjarmasin. (DP3A Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)
SOSIALISASI:  DP3A Banjarmasin menegaskan pentingnya menerapkan prinsip KHA di tempat penitipan anak Banjarmasin. (DP3A Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong peningkatan kualitas pengasuhan di Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Penguatan kapasitas pengasuh dan pengelola daycare menjadi perhatian serius, terlebih setelah lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, M Ramadhan mengatakan peningkatan kualitas lembaga layanan anak masih harus terus dilakukan, termasuk melalui sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) kepada para pengasuh dan pengelola daycare.

Menurutnya, daycare tidak hanya sekadar menjadi tempat menitipkan anak, tetapi juga harus mampu menghadirkan pola pengasuhan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. “Saya harap para pengasuh dan pengelola TPA Daycare semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip KHA di lingkungan pengasuhan,” ujarnya, Jumat (15/5).

Ramadhan menegaskan, pola pengasuhan memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan tumbuh kembang anak sejak usia dini. Ia menyebut, anak bukan hanya perlu dijaga, tetapi juga harus dilindungi dan dipenuhi seluruh hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa. “Perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, masyarakat, hingga lembaga pengasuhan seperti TPA dan daycare,” katanya.

Karena itu, penerapan Konvensi Hak Anak dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, serta bisa berpartisipasi sesuai usia dan tahap perkembangannya.

Dalam praktik sehari-hari, lanjut Ramadhan, pengasuhan anak harus diwujudkan melalui lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, diskriminasi maupun perlakuan yang merugikan anak. “Nilai-nilai itu harus benar-benar diterapkan dalam pola pengasuhan sehari-hari agar anak merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Daycare #Anak #DP3A Banjarmasin #kalimantan selatan #banjarmasin