RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Persoalan penutup drainase yang hilang dan rusak di kawasan Kuin Selatan mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin. Lubang drainase yang menganga di sejumlah titik dinilai membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan. Terutama saat malam hari maupun ketika genangan air menutupi lubang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Ridho Akbar mendesak Dinas PUPR segera melakukan rehabilitasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang. “Kami mendukung penuh rehabilitasi menyeluruh yang direncanakan pemerintah. Tapi pelaksanaannya harus maksimal, tepat kualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/5).
Politisi Partai Golkar itu menilai persoalan drainase bukan sekadar soal estetika kota. Melainkan menyangkut keselamatan dan kenyamanan aktivitas warga sehari-hari. Menurutnya, penanganan tambal sulam tidak lagi cukup untuk kawasan padat seperti Kuin Selatan dan Kuin Cerucuk.
Ridho meminta pemerintah menyusun perencanaan yang matang agar hasil rehabilitasi lebih kuat dan tahan lama. Ia juga mendorong adanya pengawasan rutin, serta pemeliharaan berkala setelah proyek selesai dikerjakan. “Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah harus dijaga kualitasnya, dan dipastikan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Komisi III DPRD juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum serta segera melapor apabila menemukan kerusakan drainase di lingkungan sekitar. “Tujuan kita sama, menciptakan kota yang aman, nyaman, dan tertata baik. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menjaga fasilitas yang sudah dibangun,” tambahnya.
Kepala Bidang Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Harwita Oktania, mengungkapkan kerusakan penutup drainase dipengaruhi sejumlah faktor. Mulai dari kualitas material, beban kendaraan bertonase tinggi, hingga struktur drainase yang mengalami penurunan.
Menurutnya, penggantian tutup drainase secara berulang tanpa pembenahan struktur membuat kerusakan terus terulang. Karena itu, diperlukan rehabilitasi permanen melalui evaluasi struktur saluran, penggunaan material sesuai kapasitas jalan, hingga pemasangan rangka baja atau beton bertulang.
Selain itu, pengawasan kendaraan bertonase besar juga dinilai penting untuk mencegah kerusakan kembali terjadi. “Kami akan mengoordinasikan usulan anggaran rehabilitasi drainase Kuin Selatan agar dapat masuk dalam APBD 2027,” pungkas Harwita.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief