Pemasangan tiang pancang dan proses pengecoran proyek tersebut, diduga membuat rumah dari salah satu warga, Aulia (46) mengalami sejumlah kerusakan.
Ia menyebut, kala itu, bagian atap rumahnya penyok terkena truk molen atau pembawa semen yang melintas ke jalur pengecoran.
Selain itu, sejumlah bagian dalam rumahnya juga disebut-sebut mengalami penurunan, bahkan keretakan pada dinding toilet.
Tampak, Aulia menunjukkan pintu yang terganjal lantai saat dibuka. Padahal sebelum proyek berlangsung, kondisi pintu tidak mengalami kendala.
Ia menduga terdapat penurunan struktur lantai akibat pemasangan tiang pancang dari proyek jembatan yang memberikan getaran selama proyek berlangsung saat itu.
“Bagaimana tidak, saat tiduran juga terasa getarannya ke rumah,” keluhnya. Selasa (12/5/2026).
Selain itu, Aulia sempat menunjukkan bagian dinding toilet yang sempat retak, namun sudah diperbaiki sendiri.
Di ruangan, kamar tidur disebut-sebut mengalami perubahan struktur lantai yang menurun.
Rumah yang didominasi material beton, menurutnya sangat wajar berpotensi lebih terhadap dampak dari pengerjaan proyek jembatan saat itu.
Ia menegaskan, komplain terhadap pihak pelaksana sudah disampaikan. Namun, hingga pengerjaan selesai dan sampai sekarang, kompensasi juga belum kunjung diterima.
“Kontraktornya dari Surabaya kalau tidak salah, katanya mau disampaikan ke dinas sampai sekarang juga tidak ada,” ungkapnya.
Aulia mengaku, saat itu, tak begitu tahu dinas mana dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang bertanggung jawab, sehingga kesulitan melakukan komplain karena dikira telah diakomodir oleh pihak pelaksana.
Ia juga menyebut, sejak pra pelaksanaan proyek hingga sekarang, belum pernah ditemui oleh pihak pemerintah terkait survei keadaan.
“Tidak ada survei ke tempat saya, apalagi memberi uang debu,” tegasnya.
“Saya tidak masalah duit, setidaknya bertanggung jawab dengan memperbaiki. Paling tidak ada pembicaraan,” tambah Aulia.
Jika kondisi terus berlangsung tanpa kepastian, apa lagi Jembatan Cusa tengah diwacanakan untuk revisi perencanaan, terutama bagian pondasi di sisi Sungai Andai, bagi Aulia tentu sangat mengkhawatirkan.
Sebab, tanah keras baru ditemukan 30 meter dari permukaan tanah rawa. Perkerjaan lanjutan, menurutnya berpotensi mengulang kondisi serupa yang tentu dinilai cukup merugikan.
“Kalau mengerjakan pondasi susulan mereka pasti menekan material lagi ke tanah. Otomatis kembali meghadapi getaran,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Kartika Estaurina mengakui pekerjaan jembatan memiliki risiko dan dampak fisik seperti getaran akibat pemasangan tiang pancang.
Ia menjelaskan, jika ada klaim mengenai kerusakan rumah warga, dampak pekerjaan konstruksi idealnya masuk ke dalam tahap mediasi.
Mediasi tersebut, kata dia, melibatkan pelaksana, pemerintah daerah dan warga terdampak untuk membahas proses ganti rugi atau perbaikan.
“Ini sudah dilakukan saat pekerjaan pemancangan itu dilaksanakan pada tahun 2024,” jelasnya.
Untuk peristiwa ini, Kartika berjanji akan segera memberikan tindak lanjut, termasuk keterlibatan pihak penyedia dan Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Saya coba tanyakan dulu, laporan ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno