RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,BANJARMASIN – Klasemen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin mulai berubah. Dalam dua tahun terakhir, pajak restoran berhasil menggeser pajak penerangan jalan atau pajak listrik yang selama ini terus mendominasi.
Terbukti, saat ini penerimaan pajak restoran sudah menembus angka Rp110 miliar. Sedangkan pajak listrik berada di bawah Rp80 miliar.
“Sekarang pajak restoran yang paling besar menyumbang PAD,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Sabtu (9/5/2026).
Secara keseluruhan, realisasi PAD Kota Banjarmasin pada triwulan pertama 2026 juga menunjukkan tren positif. Dari target 15 persen yang dipatok Pemko Banjarmasin, capaian saat ini sudah menyentuh angka 20 persen.
Edy optimistis tren itu terus berlanjut hingga triwulan kedua. Bahkan target PAD tahun ini sebesar Rp721 miliar diyakini bisa tercapai lebih cepat.
“Kalau konsisten, November atau awal Desember sudah bisa 100 persen,” katanya.
Meski demikian, BPKPAD Kota Banjarmasin masih menemukan tantangan di lapangan. Salah satunya terkait pelaporan transaksi usaha yang dinilai belum optimal. Masih ada pelaku usaha yang tidak memasukkan seluruh transaksi ke dalam sistem pelaporan pajak.
“Kadang pelanggan ada 10 orang, yang dilaporkan cuma 5 atau 8. Padahal pajak itu dibayar konsumen, bukan untuk masuk ke penerimaan usaha mereka,” tegasnya.
Karena itu, BPKPAD Kota Banjarmasin berencana memperketat pengawasan terhadap wajib pajak. Terutama sektor restoran dan kafe.
Menurut dia, jika seluruh wajib pajak melaporkan transaksi secara transparan, potensi PAD Kota Banjarmasin bisa mencapai Rp1 triliun. Dana tersebut juga untuk membangun daerah.
“Kita akan terus gali potensinya dan memperbaiki sistem pengawasan,” pungkas Edy.
Editor : Fauzan Ridhani