RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemulihan lapak pedagang Pasar Bawang Harum Manis, di Pasar Lima Banjarmasin pascakebakaran belum menemui kata sepakat.
Sejumlah pedagang tak bisa menahan diri. Mereka mendesak bertemu Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR untuk berunding dan menyampaikan keresahan secara langsung.
Pasalnya, kegiatan ekonomi tersebut dinilai tak bisa menunggu waktu lebih lama. Sejumlah pedagang mengaku harus melanjutkan aktivitas di tempat yang sama walaupun harus membangun lapak lagi dengan merogoh kocek sendiri.
Namun, usulan tersebut tak serta merta mendapat lampu hijau dari Perumda Pasar Kota Banjarmasin.
Salah satu pedagang, Syaiful mengatakan pedagang memiliki istilah nota bersambung atau aktivitas perdagangan yang sudah terjadwal dan harus segera ditindaklanjuti guna memutar permodalan.
Jika tidak, mereka khawatir, akses ke langganan terputus dan modal yang sudah terlanjur dikeluarkan tidak dapat diputar lagi karena ketiadaan tempat.
“Kita tidak ada akses berjualan. Katanya nanti disampaikan, kami tidak bisa menunggu lebih lama. Kalau bisa kita mau ketemu wali kota hari ini,” ujarnya setelah menggelar pertemuan dengan Perumda Pasar Banjarmasin. Kamis (7/5/2026).
Salah satu perwakilan paguyuban pedagang, Suraidin, mendesak agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera mengambil langkah cepat pascakebakaran yang berdampak terhadap aktivitas perdagangan.
Ia berharap para pedagang dapat segera dipertemukan dengan Wali Kota Banjarmasin agar keputusan pembangunan tempat sementara di lokasi pascakebakaran bisa segera ditetapkan.
“Intinya kami ingin berunding, tempat bila perlu dibangun kita bangun hari ini juga. Kita ingin mengantisipasi datangnya barang dari Bima, Jawa dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, apabila penanganan berlangsung lambat, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi para pedagang dan buruh pasar.
“Kalau tidak cepat diantisipasi, kami bisa mati pelan-pelan. Buruh juga menggantungkan penghasilan dari aktivitas pedagang,” keluhnya.
Suraidin menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan aktivitas perdagangan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024.
Karena itu, pihaknya meminta adanya kebijakan yang memungkinkan pedagang membangun lapak sementara sembari menunggu penataan lebih lanjut.
“Selama ini kami memahami lapak itu hanya hak pakai, bukan hak milik pribadi. Tapi pemerintah juga harus hadir memberi solusi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” tegasnya.
Ia pun berharap komunikasi dengan pemerintah kota dapat segera dilakukan agar penanganan dampak kebakaran tidak berlarut-larut dan merugikan para pedagang.
Menanggapi tuntutan para pedagang, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Banjarmasin, M Abdan Syakura menegaskan setiap langkah penanganan pascakebakaran harus tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, Perumda Pasar merupakan badan usaha daerah, sehingga seluruh kebijakan harus melalui proses koordinasi dan konsultasi agar tidak menyalahi prosedur.
“Perlu dipahami, aset ini bukan milik pribadi, tetapi aset milik pemerintah kota yang dikelola Perumda Pasar. Jadi setiap keputusan tentu ada mekanisme dan aturan yang harus dijalankan,” jelasnya.
Ia meminta para pedagang bersabar sembari proses pembahasan dan kajian dilakukan bersama berbagai pihak terkait.
Abdan juga menegaskan pihaknya terbuka mempelajari seluruh usulan maupun dokumen yang disampaikan pedagang, termasuk terkait keinginan membangun kembali lapak di lokasi terdampak kebakaran.
“Kita akan pelajari bersama-sama. Aspirasi pedagang tentu kami dengarkan dan akan ditindaklanjuti secepatnya, tetapi tetap harus sesuai prosedur,” katanya.
Ia menambahkan, hasil pertemuan bersama paguyuban dan pedagang diharapkan dapat segera disampaikan sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.
“Mudah-mudahan hari ini bisa kita sampaikan ke Pak Wali Kota,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Banjarmasin, Matnor Ali menegaskan pihaknya pada prinsipnya ingin para pedagang bisa segera kembali beraktivitas dan memulihkan perekonomian mereka.
“Perumda sangat peduli. Indikator keberhasilan kami itu ketika pedagang bisa makmur dan kembali berdagang seperti biasa,” tegasnya.
Bahkan, Perumda sebenarnya telah menyiapkan opsi relokasi di tempat lain untuk sementara agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sambil menunggu pembangunan kawasan asal.
Namun, sebagian pedagang disebut lebih memilih ingin membangun kembali di lokasi pascakebakaran dengan harapan memperoleh keringanan tertentu.
“Kami sudah siapkan tempat sementara, tetapi nampaknya mereka ingin tetap membangun di lokasi semula. Jadi kita tetap perlu persetujuan wali kota,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti