Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarbaru Usulkan 246 Formasi CPNS, Tidak Semua Dinas Masuk

Sheilla Farazela • Rabu, 6 Mei 2026 | 11:45 WIB
Kepala BKPSDM Banjarbaru, Slamet Riyadi
Kepala BKPSDM Banjarbaru, Slamet Riyadi

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mulai mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 246 formasi telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala BKPSDM Banjarbaru, Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah dikirimkan secara resmi melalui aplikasi koordinasi kementerian sejak satu bulan lalu. 

Formasi yang diajukan mencakup kebutuhan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarbaru. "Usulan formasi ini dilakukan secara merata untuk setiap SKPD terkait. Namun, tidak semua dinas masuk dalam usulan karena ada kuota tersendiri," ujar Slamet kepada awak media.

Ia menjelaskan, penentuan jumlah formasi tersebut bukan tanpa perhitungan. Pihaknya mengacu pada proyeksi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas atau pensiun pada periode 2025 dan 2026 mendatang. Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan postur anggaran daerah. 

Slamet menekankan bahwa pemerintah daerah wajib mematuhi aturan ambang batas belanja aparatur agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kita ada aturan belanja aparatur yang tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD. Maka dari itu, jumlah yang diusulkan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun," imbuhnya.

Menariknya, Slamet juga memberikan lampu hijau bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Banjarbaru yang ingin mencoba peruntungan menjadi CPNS. Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. "PPPK tetap bisa mengikuti seleksi CPNS, asalkan yang bersangkutan minimal sudah memiliki masa kerja selama satu tahun," tegasnya.

Hingga saat ini, pihak BKPSDM masih menunggu keputusan final dan jawaban resmi dari Kemenpan-RB terkait usulan tersebut. 

Mengenai jadwal pasti pembukaan pendaftaran, Slamet meminta masyarakat dan calon pelamar untuk bersabar menunggu Petunjuk Teknis (Juknis). "Jika usulan sudah disetujui, baru kita melangkah ke tahapan berikutnya untuk tahun ini. Kami berharap usulan ini disetujui seluruhnya karena daerah lain pun sudah mengusulkan hal yang sama," pungkasnya. 

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#BKPSDM Banjarbaru #cpns #asn #kalimantan selatan #banjarbaru