RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menyalurkan 1.350 jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan langkah ini merupakan upaya melindungi pekerja, khususnya kelompok rentan, sekaligus merayakan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day.
Ia menegaskan, penerima 1.350 jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau BPU tersebut seperti pekerja lepas, pelaku usaha mikro, hingga mitra ojek online.
Machli Riyadi menambahkan, program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“Selama ini yang banyak terakomodasi adalah pekerja penerima upah. Nah, ini kita fokuskan untuk pekerja BPU yang masuk kategori rentan,” ujarnya. Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh pembiayaan program tersebut ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga para penerima tidak perlu mengeluarkan biaya.
“Jaminan ini bukan mereka yang membayar sendiri, tetapi ditanggung pemerintah. Ini memang kita perjuangkan agar bisa membantu pekerja rentan,” jelasnya.
Untuk proses penentuan penerima, pihaknya melakukan penjaringan melalui kelurahan.
Lurah akan merekomendasikan nama-nama pekerja rentan di wilayah masing-masing, yang kemudian diverifikasi dan diajukan untuk mendapatkan jaminan tersebut.
“Pendataan dilakukan dari bawah, melalui lurah-lurah. Nanti direkomendasikan, lalu kami teruskan agar bisa ditanggung dalam program ini,” tambahnya.
Machli juga memastikan bahwa para pekerja yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan resmi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, pihaknya terus mendorong camat dan lurah untuk mempercepat proses pendataan agar program dapat segera direalisasikan pada tahun ini.
Dengan adanya program ini, ia berharap, pekerja rentan di Kota Banjarmasin memiliki jaminan perlindungan kerja, sehingga dapat bekerja dengan lebih sejahtera dan aman.
Editor : Arif Subekti