RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Peringatan Hari Buruh Internasional di Banjarmasin tahun ini berlangsung berbeda. Tanpa aksi turun ke jalan alias demo, buruh memilih merayakan May Day dengan pendekatan lebih humanis. Namun tetap menyuarakan tuntutan.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sumarlan menegaskan bahwa aksi bukan satu-satunya cara menyampaikan aspirasi.
“Aksi bisa saja dilakukan nanti. Tapi hari ini, kita tetap menyuarakan tuntutan,” ujarnya, Jumat (1/5).
Sejumlah isu krusial tetap disampaikan. Mulai dari dorongan pengesahan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dari skema Omnibus Law, penolakan upah murah, hingga penghapusan sistem outsourcing.
KSPSI juga meminta Pemerintah Kota membuka ruang dialog berkelanjutan. Tidak hanya saat momentum May Day. “Kami ingin ada ruang komunikasi rutin antara buruh dan pemerintah terkait hak-hak pekerja,” tegas Sumarlan.
Ia menyoroti masih banyaknya pelanggaran di lapangan. Terutama Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa proses perundingan. “Yang paling sering terjadi adalah PHK sepihak,” ungkapnya.
Selain itu, persoalan upah juga menjadi sorotan. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2026 ditetapkan sebesar Rp3.725.000. Sementara Upah Minimum Kota (UMK) Banjarmasin Rp3.850.000.
Namun, angka tersebut dinilai masih di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai sekitar Rp4.451.000 untuk pekerja lajang. “Kalau realistis, upah saat ini belum memenuhi kebutuhan hidup layak,” kata Sumarlan.
Ia menegaskan, upah di bawah standar minimum merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat, termasuk peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Upah adalah hak normatif pekerja. Harus diawasi ketat,” tambahnya.
Di sisi lain, ia mengakui kondisi dunia usaha juga tengah menghadapi tekanan. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan upah murah.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan menampung aspirasi pekerja.
Ia mengajak semua pihak menyadari pentingnya peran buruh sebagai garda terdepan dalam roda pembangunan. “Pekerja adalah ujung tombak. Kita harus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan May Day tahun ini menjadi momentum kebersamaan dalam suasana kekeluargaan, tanpa menghilangkan esensi perjuangan buruh.
Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan dan harapan. “Kami terbuka terhadap aspirasi buruh agar kesejahteraan pekerja di Banjarmasin terus meningkat,” pungkasnya.
May Day 2026 Di Banjarmasin
Konsep Peringatan :
* Tanpa aksi turun ke jalan
* Dikemas lebih humanis & kekeluargaan
* Aspirasi tetap disuarakan
Tuntutan Buruh (KSPSI) :
* Pengesahan UU Ketenagakerjaan (pisah dari Omnibus Law)
* Tolak upah murah
* Hapus sistem outsourcing
* Minta dialog rutin dengan pemerintah
Masalah yang Disorot :
* PHK sepihak tanpa perundingan
* Pelanggaran hak pekerja masih terjadi
* Pengawasan dinilai belum maksimal (termasuk PPNS)
* Dunia usaha tertekan, tapi bukan alasan upah rendah
Isu Upah :
* UMP Kalsel 2026: Rp3.725.000
* UMK Banjarmasin: Rp3.850.000
* KHL (lajang): ± Rp4.451.000
* Selisih: Upah belum layak
Sikap Pemerintah :
* Komitmen buka ruang dialog
* Siap tampung aspirasi buruh
* Tekankan peran buruh sebagai garda terdepan