6 Mei Jadi Penentu, Tongkang di Balai Kota Banjarmasin Dipindah atau Disegel
Endang Syarifuddin• Jumat, 1 Mei 2026 | 14:50 WIB
ULTIMATUM: Pemko Banjarmasin memberi ultimatum kepada pengelola tongkang resto apung hingga 6 Mei 2026 untuk pemindahan, jika tidak akan dilakukan penyegelan.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin memberi batas tegas. Tongkang resto apung di depan siring Balai Kota harus dipindah paling lambat 6 Mei. Jika tidak digubris, siap-siap disegel.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, menegaskan surat peringatan terakhir telah dikirimkan kepada pengelola. Kali ini bukan sekadar imbauan, melainkan ultimatum.
“Ini kesempatan terakhir. Kami minta tongkang sudah dipindahkan paling lambat 6 Mei 2026,” tegas Dolly, Jumat (1/5).
Menurutnya, Pemko juga menyiapkan dukungan penuh agar proses relokasi tidak terkendala. Pengamanan jalur sungai hingga akses darat sudah diantisipasi.
“Kami bantu pengamanan, baik di sungai maupun darat. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, tongkang resto apung itu rencananya dipindahkan ke kawasan depan Museum Kayuh Baimbai. Lokasi tersebut menggantikan opsi sebelumnya di depan Taman Karindangan.
Namun, jika sampai batas waktu yang diberikan diabaikan, langkah tegas akan dilakukan pemko.
Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra, memastikan penyegelan akan dilakukan.
“Kalau tidak dipindahkan sampai batas waktu, kami segel. Tidak boleh ada aktivitas lagi di dalamnya,” katanya.
Radar Banjarmasin mencoba konfirmasi Ketua Koperasi Usaha Bersama Resto Apung, M Heriyanto melalui pesan WhatsApp namun masih belum direspon.
Diketahui, penataan kawasan siring Sungai Martapura memang menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR. Termasuk keberadaan tongkang resto apung peninggalan era wali kota sebelumnya yang dinilai mengganggu estetika kawasan.
Selain itu, persoalan perizinan juga ikut mencuat. Di sisi lain, pengelola melalui Ketua Koperasi Usaha Bersama Resto Apung, M Heriyanto, menyatakan telah menyetujui rencana pemindahan. Pihaknya berjanji akan segera memindahkan tongkang setelah Lebaran.