RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Genangan mengepung Gang Posko BPK, Jalan Pramuka, Pemurus Luar, Banjarmasin Timur. Ironisnya, genangan air bercampur lumut tak kunjung surut. Bahkan, sudah bertahan berbulan-bulan.
Salah satu warga, Jahriah menilai ini bukan sekedar genangan biasa. Lebih dari tujuh bulan, air kotor tersebut merendam akses dan halaman rumah warga.
Selain mengganggu aktivitas warga, genangan juga membuat licin dan berdampak pada kesehatan warga, salah satunya rentan terserang penyakit kutu air.
“Agak kesal, karena baunya tidak enak, jalanan jadi licin dan kaki jadi kutu air,” ujarnya. Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, genangan berasal dari air hujan yang terperangkap. Jika hujan turun, air bertambah sangat cepat. Sedangkan, sistem serapan air diduga masih tidak pasti.
“Kalau hari panas agak surut, tapi tetap saja genangan masih banyak. Jadi bingung kemana air bisa turun,” keluhnya.
Tak ingin berdiam diri, menurutnya, warga juga kerap berinisiatif. Termasuk meminta bantuan untuk menyedot air. Namun, tidak adanya sistem saluran yang jelas membuat mereka akhirnya kewalahan.
Selain itu, pihak kecamatan dan pemerintah juga sempat beberapa kali melakukan peninjauan. Namun, respon cepat tersebut belum memperoleh solusi yang selama ini diimpikan warga.
“Mau menjebol sana mau membuat saluran di sini, tapi realisasinya belum ada,” ungkap Jahriah.
Menanggapi ini, Kepala Bidang (Kabid) Drainase, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Harwita Oktania mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan peninjauan.
Menurutnya, terdapat bangunan di kawasan tersebut yang diduga menutup aliran air. Akibatnya, terjadilah genangan, hambatan serius berasal dari sistem aliran air yang semestinya berfungsi dengan baik.
Padahal, di ujung kawasan bangunan yang diduga menghambat aliran terdapat pembuangan air yang mengarah pada saluran primer Jalan Pramuka.
“Tepat di depan permukiman warga ada sejumlah bangunan dan tempat usaha. Sedikit banyak menutup aliran air,” terangnya.
Selain itu, di depan Gang Posko saat ini juga belum tersedia saluran drainase karena berada pada jalur kewenangan provinsi.
Padahal, kawasan tersebut memiliki catchment area atau daerah tangkapan limpasan air yang cukup luas.
Hal ini disebabkan adanya lahan kosong di bagian belakang gang, dengan aliran air yang bermuara ke kawasan gang yang memiliki elevasi lebih rendah.
Solusi lain sempat dipertimbangkan, yakni menghubungkan saluran drainase langsung ke jaringan di seberang Gang Posko BPK, tepatnya di kawasan Terminal Kilometer 6.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pasalnya, ruas jalan di lokasi tersebut juga berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi sehingga memerlukan persetujuan terlebih dahulu.
“Kita harus menunggu persetujuan. Jika sudah disetujui, baru bisa dilakukan,” tambah Harwita.
Meski begitu, realisasinya pun kemungkinan baru bisa dilaksanakan melalui APBD Perubahan. Selagi itu, penanganan yang dapat dilakukan saat ini masih terbatas pada perawatan rutin.
“Sementara ini kami hanya melakukan pembersihan lingkungan secara berkala agar aliran air tetap mengalir ke saluran primer,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti