RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperkuat fungsi pengawasan di Perumda Pasar dengan menambah dua anggota Dewan Pengawas (Dewas).
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan pasar yang lebih responsif dan berdampak bagi pedagang maupun pembeli.
Dua nama yang dipilih Wali Kota Muhammad Yamin HR adalah Yusna Irawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, serta Jefrie yang merupakan Kepala Bagian Hukum Pemko Banjarmasin.
Dengan penambahan tersebut, komposisi Dewas Perumda Pasar kini menjadi tiga orang. Posisi Ketua Dewas masih dijabat Matnor Ali, mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Adapun jajaran direksi tetap diisi Muhammad Abdan Syakura sebagai Direktur Utama, Erna Puspitasari sebagai Direktur Umum, dan Azhar Budi sebagai Direktur Operasional dan Bisnis.
Yamin menegaskan, keberadaan Dewas tidak boleh sekadar formalitas atau pelengkap struktur organisasi. Ia meminta agar aktif turun ke lapangan.
Fungsi pengawasan menurutnya sangat penting. Sebab, lemahnya pengawasan akan langsung dirasakan oleh pedagang kecil di lapangan. Dengan turun ke lapangan juga bisa mengetahui berbagai masalah yang harus diselesaikan.
“Jangan hanya duduk di kantor. Dewas harus turun langsung ke pasar, lihat kondisi sebenarnya, dan dengar keluhan pedagang,” tegas Yamin.
Menurutnya, pengelolaan pasar ke depan harus berubah. Tidak lagi sekadar administratif, tetapi benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan, kebijakan yang diambil tidak boleh membebani pedagang kecil. Justru, pemerintah ingin menciptakan ekosistem pasar yang nyaman dan adil.
Lantas langkah konkret apa yang akan dilakukan ke depan? Pemko mendorong pengawasan berbasis kinerja dengan indikator yang terukur, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan dan layanan, serta kewajiban turun lapangan secara rutin untuk menyerap aspirasi pedagang.
Pada 2025, Perumda Pasar Banjarmasin tercatat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp13,7 miliar
“Kami tidak ingin memberatkan. Pedagang harus nyaman berdagang, pembeli juga nyaman bertransaksi. Kalau dua ini bertemu, ekonomi akan bergerak,” ujar Yamin.
Saat ini, Perumda Pasar Banjarmasin mengelola lebih dari 50 pasar tradisional. Karena itu, Yamin meminta Dewas berani bersikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai tidak tepat.
“Berani mengoreksi. Ukurannya jelas, pelayanan meningkat, pedagang tidak terbebani, pendapatan naik, dan pengelolaan semakin baik,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemko menambah Dewas sebagai upaya memperkuat tata kelola.
Namun, ia mengingatkan agar penambahan tersebut benar-benar diikuti dengan kerja nyata di lapangan.
“Penambahan Dewas ini kami apresiasi sebagai langkah penguatan tata kelola. Tetapi Dewas harus bekerja berbasis kinerja,” ujarnya.
Menurut politisi PKS ini, masih ada sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, seperti pengelolaan aset pasar yang belum optimal, manajemen yang belum seragam, hingga kondisi kesehatan perusahaan yang perlu diperkuat.
“Fokusnya harus jelas, mulai dari penataan aset, peningkatan profesionalisme pengelolaan, hingga perbaikan pendapatan perusahaan,” tegasnya.
Ia menekankan, jangan sampai penambahan Dewas hanya menambah struktur tanpa memberikan dampak signifikan.
“Jangan sampai hanya menambah struktur, tetapi tidak berdampak pada perbaikan nyata di lapangan,” katanya.
Editor : Sutrisno