RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Persoalan aset kendaraan dinas (randis) di Kabupaten Banjar masih jauh dari tuntas. Lebih dari seribu unit kendaraan tercatat belum jelas keberadaan maupun status administrasinya.
Sekretaris Daerah Banjar, Yudi Andrea mengakui penelusuran masih berlangsung dan dilakukan bertahap hingga ke tingkat desa. “Petugas masih mengumpulkan data dan menelusuri langsung ke lapangan. Banyak kendaraan diduga berada di desa,” ujarnya.
Masalah ini tak sederhana. Perubahan administrasi, perpindahan pengelolaan, hingga riwayat aset lama—termasuk dari sektor kehutanan—membuat pelacakan semakin rumit.
Pemkab kini mengandalkan dokumen resmi seperti berita acara pengalihan aset untuk menelusuri jejak kendaraan. Setiap unit nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan kondisi riil: masih ada, rusak, atau bahkan hilang. “Kalau hilang, dibuatkan berita acara kehilangan. Kalau rusak, kita rincikan tingkat kerusakannya,” jelas Yudi.
Pendataan ini juga menjadi dasar menghitung tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini belum terbayar, meski anggarannya sudah tersedia di masing-masing OPD.
Di sisi lain, penertiban aset memasuki fase krusial. Sebanyak 1.212 unit kendaraan dinas masih “menggantung” akibat ketidaksinkronan data antara BPKAD dan Samsat.
Plt Kepala BPKAD Banjar, Ajidinnor Ridhali menjelaskan perbedaan basis data menjadi akar persoalan. “BPKAD mencatat sebagai aset daerah, sementara Samsat melihat dari sisi pajak. Ini yang sedang kami sinkronkan,” ujarnya.
Dari total 1.780 unit yang dipantau, sebagian telah teridentifikasi. Namun, ribuan lainnya masih harus dicocokkan berdasarkan nomor polisi—tanpa data pengguna maupun lokasi yang jelas. “Sekarang kami cocokkan pelat nomor dengan kondisi di lapangan. Kendaraannya ada di mana, siapa yang pakai, dan bagaimana kondisinya,” tegasnya.
Ratusan Rusak, Sebagian Diduga Hilang
Hasil pendataan sementara menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 455 unit tercatat rusak ringan, dan 137 unit rusak berat. Tak sedikit kendaraan diduga sudah tidak operasional, berpindah tangan, bahkan tidak diketahui keberadaannya. Sementara itu, kewajiban pajak tetap berjalan.
Kondisi ini berpotensi mengganggu akurasi laporan keuangan daerah, sekaligus menghambat optimalisasi pendapatan dari sektor pajak.
Pemkab Banjar menargetkan seluruh kendaraan dinas dapat terdata lengkap—mulai dari keberadaan, kondisi, hingga status administrasi. “Kami ingin semua jelas, by name, by address, dan by number. Tidak ada lagi aset yang tidak terlacak,” tegas Ajidinnor.
Penertiban ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief