Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Komisi III DPRD Banjarbaru Tinjau Limbah PT Galuh Cempaka, Pastikan Kualitas Air Aman

Sheilla Farazela • Kamis, 16 April 2026 | 19:13 WIB
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan ke PT Galuh Cempaka yang berada di Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru. (SYAHRIAL UNTUK RADAR BANJARMASIN)
KUNJUNGAN: Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan ke PT Galuh Cempaka yang berada di Kelurahan Palam, Kota Banjarbaru. (SYAHRIAL UNTUK RADAR BANJARMASIN)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Komisi III DPRD Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah di kawasan operasional PT Galuh Cempaka, Kamis (16/4).

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, H. Muhammad Syahrial, mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengukur langsung kadar pH air di lokasi.

"Dari hasil pengecekan, kualitas air dinyatakan masih dalam kondisi aman. Dari hasil pengukuran, pH air berada di kisaran 6 sampai 7, artinya masih dalam kategori baik. Memang ambang batas optimal bisa mencapai 9, tapi kondisi saat ini masih aman,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat sempat mengarah pada dugaan pencemaran limbah. Namun setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, kondisi tersebut dipengaruhi faktor alami.

“Ada air laut yang masuk ke wilayah Sungai Maluka dan lahan pertanian warga, sehingga menyebabkan rasa asin. Itu faktor alam, bukan berasal dari limbah perusahaan,” jelas Bang Iyal -sapaan akrabnya.

Meski demikian, Komisi III menegaskan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara langsung.

Lebih jauh, Bang Iyal menyebutkan bahwa, PT Galuh Cempaka juga secara rutin menyampaikan laporan pengelolaan limbah kepada DLH. Meski perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, perusahaan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Secara periodik mereka melaporkan ke DLH. Walaupun izin di pusat, mereka tetap menghormati wilayah operasional di Banjarbaru dengan menyampaikan laporan secara berkala,” katanya.

Selain itu, DPRD mengapresiasi kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat sekitar tambang. Namun, dewan mendorong agar nilai bantuan tersebut dapat ditingkatkan.

“Kami menyambut baik adanya CSR, tapi ke depan diharapkan bisa lebih ditingkatkan untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

DLH juga meminta perusahaan untuk mengelola sampah secara mandiri melalui sistem bank sampah. Permintaan tersebut disanggupi perusahaan, termasuk penyediaan fasilitas pendukung bagi warga.

“Perusahaan siap mengelola sampah sendiri dan menyediakan tong sampah untuk masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Adapun, dalam kunjungan lapangan tersebut, Komisi III juga meninjau pembangunan infrastruktur bersama Dinas PUPR, khususnya proyek jalan dan jembatan Purnawirawan yang menghubungkan kelurahan Palam dan Kelurahan Guntung Manggis.

Bang Iyal menyebut proyek tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diserahkan kepada pemerintah kota, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan dari pusat ini. Harapannya ke depan dukungan seperti ini bisa terus berlanjut untuk pembangunan di Banjarbaru,” pungkasnya.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal aspek lingkungan dan pembangunan infrastruktur secara terpadu demi kepentingan masyarakat.

Editor : Sutrisno
#banjarbaru