RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Lahan milik PT Pelindo di kawasan Dermaga Martapura Lama, Jalan RE Martadinata, kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Banjarmasin. Aset yang berada di tepi Sungai Martapura itu terbengkalai sejak lama tanpa kejelasan pemanfaatan. Kondisinya kini tampak kumuh, dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial serta gangguan keamanan.
Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mendesak agar penataan kawasan segera dilakukan. “Kondisinya cukup memprihatinkan. Perlu penanganan serius agar tidak merusak wajah kota,” ujarnya.
Menurutnya, langkah awal yang bisa dilakukan adalah pembersihan area, termasuk pemangkasan pohon dan penataan lingkungan sekitar. “Dibersihkan dulu. Soal pemanfaatan, nanti bisa dikerjasamakan antara Pelindo, Pemko, atau pihak ketiga. Yang penting jangan dibiarkan terbengkalai,” tegasnya.
Upaya penataan ini dinilai penting, terlebih menjelang usia Kota Banjarmasin yang akan memasuki lima abad. Pemerintah kota pun terus mempercantik fasilitas milik daerah, termasuk pengecatan di sejumlah titik.
Junior Manager Umum dan Humas PT Pelindo Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan menyatakan pihaknya terbuka untuk berkolaborasi.
Ia mengungkapkan, Pelindo bahkan telah lebih dulu mengirimkan surat kepada Pemko Banjarmasin sekitar sebulan lalu, termasuk menindaklanjuti tawaran kerja sama dari koperasi. “Namun sampai sekarang belum ada respons,” ujarnya.
Suprayogi menambahkan, skema kerja sama tidak bisa dilakukan langsung antar pemerintah. Sesuai aturan BUMN, kerja sama harus melibatkan pihak ketiga.
Menariknya, lahan strategis tersebut disebut telah beberapa kali menarik minat investor, termasuk dari kalangan swasta besar. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang terealisasi. Salah satunya karena pertimbangan kesesuaian tata ruang kota.
Baca Juga: Pelindo Catat Arus Kapal Tumbuh 103 Persen di Pelabuhan Subregional Kalimantan
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief