Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Refund Dana Layanan Tarif Limbah Tinggal Rp60 Juta

Endang Syarifuddin • Jumat, 10 April 2026 | 12:57 WIB
Pengembalian dana tarif limbah hingga kini, sisa pengembalian tinggal sekitar Rp60 juta dari total Rp4,2 miliar.(Foto: Dok Radar Banjarmasin)
Pengembalian dana tarif limbah hingga kini, sisa pengembalian tinggal sekitar Rp60 juta dari total Rp4,2 miliar.(Foto: Dok Radar Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Proses pengembalian dana layanan tarif limbah oleh Perumda Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin terus menunjukkan progres signifikan. Dari total kewajiban sekitar Rp4,2 miliar, kini tersisa sekitar Rp60 juta yang belum dikembalikan kepada pelanggan.

Plt PALD Banjarmasin, Deris Kusnandar, mengungkapkan percepatan tersebut tidak lepas dari perubahan sistem pengembalian yang sebelumnya dilakukan secara manual.

“Awalnya kita lakukan lewat RT dan kelurahan. Tapi itu berjalan sangat lambat. Secara manual memang tidak efektif,” ujarnya.m usai rapat dengan Komisi II di DPRD Banjarmasin, Jumat (10/4/2026).

Solusinya, PALD menerapkan sistem baru berupa pengembalian otomatis melalui mekanisme pengurangan tagihan air bersih pelanggan. Skema ini mulai dijalankan sejak Oktober hingga Desember 2025, bekerja sama dengan PT Air Minum untuk integrasi sistem dan sosialisasi.

“Alhamdulillah, setelah dibantu sistem, progresnya jauh lebih cepat. Sekarang sisa pengembalian tinggal sekitar Rp60 juta,” jelasnya.

Sejak dibuka pada 7 Oktober 2024, pengembalian dana ini menyasar lebih dari 150 ribu pelanggan. Nominal yang diterima bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga lebih dari Rp200 ribu, tergantung besaran kelebihan tarif yang sebelumnya dibayarkan.

Selain menuntaskan pengembalian dana, PALD juga mulai mengkaji ulang kebijakan tarif layanan, khususnya bagi pelaku usaha. Pasalnya, skema tarif berbasis persentase yang diterapkan sebelumnya dinilai cukup memberatkan.

Ke depan, PALD Banjarmasin berupaya menyeimbangkan antara fungsi pelayanan sosial kepada masyarakat dengan penguatan aspek bisnis. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan layanan pengelolaan air limbah di Kota Banjarmasin.

“Kami sedang evaluasi bersama pemerintah kota, termasuk Pak Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal. Harapannya tarif ke depan bisa lebih proporsional, terutama untuk pelaku usaha,” tutupnya. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi, mengapresiasi upaya Perumda PALD dalam mempercepat proses pengembalian dana kepada pelanggan. Langkah peralihan dari sistem manual ke sistem otomatis merupakan keputusan yang tepat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Kami melihat ada kemajuan yang cukup baik. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses pengembalian bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap sisa pengembalian yang masih ada dapat segera dituntaskan, sehingga hak masyarakat benar-benar terpenuhi.
“Kami mendorong agar penyelesaian ini bisa segera rampung. Di sisi lain,” tutupnya.

Editor : Arif Subekti
#PALD Banjarmasin #limbah #air #pengelola