Pemko Banjarbaru WFH Tiap Jumat, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 10:20 WIB
APEL: Jajaran ASN Pemko Banjarbaru saat mengikuti apel gabungan. Saban Jumat pemko menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). 
(MC BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)
APEL: Jajaran ASN Pemko Banjarbaru saat mengikuti apel gabungan. Saban Jumat pemko menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).  (MC BANJARBARU UNTUK RADAR BANJARMASIN)

BANJARBARU - Pemko Banjarbaru mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari pelaksanaan amanat pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut resmi berlaku saban hari Jumat mulai 1 April 2026 dengan skema kerja 50 persen dari kantor (WFO) dan 50 persen dari rumah (WFH).

Penerapan WFH ini bukan tanpa alasan. Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan regulasi dari pemerintah pusat, sekaligus upaya meningkatkan efisiensi kerja dan penggunaan sumber daya.

Beberapa alasan utama Pemko Banjarbaru menerapkan kebijakan WFH antara lain menghemat penggunaan energi dan listrik, membatasi penggunaan kendaraan dinas, serta mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi.

"Semoga kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," harap Lisa.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sistem kerja ASN dibagi secara bergantian. Intinya separuh pegawai tetap bekerja dari kantor dan separuh lain bekerja dari rumah.

Kehadiran pegawai yang menjalankan WFH tetap dipantau melalui sistem absensi online Banjarbaru Bagawi, sehingga kedisiplinan dan kinerja ASN tetap terjaga. "Kami memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah," tegas Lisa.

Sebagai bentuk pengawasan, Lisa Halaby diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan WFH kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, setiap tanggal 2 selama pelaksanaan.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
asn kalimantan selatan banjarbaru Pelayanan Publik wfh