BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Apel Kesiapan dan Aksi Korvei Lingkungan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Lapangan Sepak Bola dr Murdjani, Kota Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan bersih-bersih lingkungan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari jajaran pemerintah daerah, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum turut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Ir. Noer Adi Wardojo mengatakan, kegiatan korvei tidak hanya dilakukan sekali, tetapi harus terus berlanjut secara konsisten.
“Tidak hanya satu kali, tapi berlanjut. Yang penting konsisten dan efektif untuk membersihkan Banjarbaru supaya bersih dan resik,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, komando pengurangan sampah berada di tangan kepala daerah.
Karena itu, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga melibatkan berbagai perangkat daerah lainnya sesuai bidang masing-masing.
Sebagai contoh, pengelolaan kebersihan di pasar menjadi tanggung jawab dinas yang membidangi pasar. Sementara pengelolaan sampah di hotel, restoran, dan kafe berada dalam pembinaan Dinas Pariwisata.
Menurut Noer Adi, berbagai ilmu dan teknologi terkait pengelolaan sampah sebenarnya sudah tersedia. Namun yang paling dibutuhkan saat ini adalah komitmen bersama untuk menerapkannya secara nyata di lapangan.
“Ilmunya sudah ada, teknologinya sudah ada. Sekarang pertanyaannya adalah mau apa tidak. Sekarang kita harus nyatakan bahwa semuanya harus bisa, semuanya wajib melaksanakan,” tegasnya.
Melalui apel kesiapan dan aksi korvei ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap gerakan menjaga kebersihan lingkungan dapat menjadi budaya bersama di tengah masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani