BANJARMASIN – Rumah dinas (Rumdin) yang baru dibangun di Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah yang semula direncanakan untuk ditempati Wali Kota Banjarmasin, bakal dialokasikan untuk Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda.
Wali Kota Banjarmasin HM Yamin mengatakan kebijakan ini diambil mempertimbangkan kebutuhan fasilitas jabatan yang lebih merata.
“Wali Kota sudah memiliki rumah dinas, sementara Wakil Wali Kota belum. Jadi rumdin ini kita peruntukkan untuk ibu wakil,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, saat ini kondisi bangunan sudah rampung secara fisik. Namun, masih dalam tahap pengisian mebeler oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarmasin. “Kalau furniturenya sudah lengkap, baru bisa ditempati,” tambahnya.
Rumdin yang berdiri di lokasi strategis tersebut diketahui mulai dibangun sejak 2024, pada masa kepemimpinan Ibnu Sina bersama wakilnya Arifin Noor. Proyek dikerjakan dalam dua tahap.
Tahap pertama menelan anggaran sekitar Rp5 miliar, kemudian dilanjutkan tahap kedua sebesar Rp 9 miliar. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 14 miliar.
Secara arsitektur, bangunan ini mengusung konsep khas Banjar, yakni Gajah Manyusu yang dipadukan dengan Balai Laki. Desain tersebut menjadi simbol kearifan lokal yang tetap dipertahankan dalam pembangunan fasilitas pemerintahan.
Awalnya, rumdin tersebut diplot sebagai tempat tinggal wali kota, menggantikan rumdin lama. Namun, seiring pergantian kepemimpinan, kebijakan pun berubah.
Kini, rumdin anyar itu dipastikan menjadi hunian resmi Wakil Wali Kota Banjarmasin. Selain sebagai fasilitas penunjang jabatan, langkah ini juga dinilai sebagai upaya menghadirkan pemerataan sarana bagi pimpinan daerah.
Editor : Sutrisno