Pendataan Bantaran Sungai ‘Abu-Abu’, RT Kebingungan

Endang Syarifuddin • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 11:04 WIB
Warga RT 12 Kelurahan Pengambangan mengeluhkan terkait pendataan rumah di bantaran sungai yang dinilai belum jelas, saat reses anggota DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno. Warga berharap ada penjelasan rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Warga RT 12 Kelurahan Pengambangan mengeluhkan terkait pendataan rumah di bantaran sungai yang dinilai belum jelas, saat reses anggota DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno. Warga berharap ada penjelasan rinci agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.(Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Program pendataan warga yang tinggal di bantaran sungai menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaannya dinilai belum disertai penjelasan yang jelas kepada pihak RT sebagai ujung tombak di lapangan.

Hal itu terungkap saat kegiatan reses anggota DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno dari Fraksi PDIP, di Jalan Cempaka Putih, Banjarmasin Timur, Selasa (7/4/2026). 

Ketua RW 02 yang juga warga RT 12, Haji Masri, mengungkapkan keluhan warga terkait penataan rumah di tepi sungai.  Pihak kelurahan sempat meminta RT untuk mendata warga yang tinggal di bantaran sungai. 

“Dari kelurahan ada permintaan pendataan warga yang tinggal di pinggir sungai, apakah punya sertifikat atau tidak. Kami siap saja membantu,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan minimnya penjelasan yang diberikan terkait tujuan dan arah program tersebut. Menurutnya, informasi yang diterima RT hanya sebatas permintaan pendataan tanpa rincian lebih lanjut.

“Penjelasannya tidak ada, alias masih abu-abu. Informasi yang kami terima ini dari PUPR, tapi detail programnya seperti apa kami tidak tahu,” tambahnya.

Kondisi ini, lanjut Masri, membuat pihak RT kesulitan saat harus menjelaskan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di bantaran sungai dan terdampak langsung oleh program tersebut.

Menurutnya, seharusnya RT dilibatkan sejak awal dalam setiap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, penyampaian informasi bisa lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di tingkat warga.

“Kalau RT dilibatkan sejak awal, kami bisa lebih mudah menjelaskan ke warga. Apalagi ini menyangkut rumah mereka,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Ia menilai, setiap program pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat, harus disertai sosialisasi yang jelas.

“Ini akan segera saya koordinasikan dengan dinas terkait, termasuk PUPR dan pihak kelurahan. Jangan sampai program berjalan, tapi masyarakat dan RT tidak mendapatkan penjelasan yang utuh,” ujarnya.

Menurut pria yang biasa disapa Tugit ini,  peran RT sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, pelibatan RT sejak tahap awal dinilai menjadi kunci agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“RT ini ujung tombak di lapangan. Kalau mereka tidak dilibatkan atau tidak paham, tentu akan berdampak ke masyarakat. Ini yang harus diperbaiki,” tegas politisi PDIP tersebut.

Ia juga menyarankan agar pemko memberikan kejelasan terkait tujuan pendataan, apakah untuk penataan kawasan bantaran sungai, normalisasi, atau program lainnya.

“Harus jelas arahnya ke mana. Supaya masyarakat tidak was-was dan bisa mendukung program pemerintah dengan baik,” pungkas Tugit.

Editor : Arif Subekti
warga bantaran sungai banjarmasin pendataan bangunan