BANJARMASIN – Usai Lebaran, Kota Banjarmasin kebanjiran pendatang. Puluhan warga luar daerah mulai mengurus perpindahan domisili demi mengantongi KTP Banjarmasin.
Fenomena ini bukan hal baru. Setiap momentum Lebaran, Banjarmasin kerap menjadi tujuan warga luar daerah untuk mengadu nasib. Tahun ini pun, trennya kembali terlihat dengan mulai meningkatnya permohonan administrasi kependudukan.
Salah satu pendatang, Trisno (27), warga asal Jawa Timur, mengaku sengaja datang ke Banjarmasin usai Lebaran untuk mencari pekerjaan. Ia melihat kota ini masih memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan.
“Di kampung agak sulit cari kerja. Di sini saya dengar peluangnya masih ada, jadi coba merantau,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Yusna Irawan, mengungkapkan pergerakan penduduk memang terjadi sepanjang tahun. Namun, lonjakan biasanya terjadi usai Hari Raya.
“Secara umum perpindahan penduduk itu dinamis, baik saat Lebaran maupun tidak. Tapi momen Lebaran ini biasanya ada peningkatan. Saat ini sudah lebih dari 20 warga yang mengajukan perpindahan KTP ke Banjarmasin,” terangnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa proses perpindahan domisili tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap warga yang ingin pindah wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Salah satu syarat utama adalah adanya surat pindah dari daerah asal. Dokumen tersebut menjadi dasar sebelum warga dapat diproses masuk dalam administrasi kependudukan di Banjarmasin.
“Kalau surat pindah sudah ada, baru kita proses masuk ke Kartu Keluarga di Banjarmasin. Jadi semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menilai tren urbanisasi pasca Lebaran merupakan hal yang wajar seiring pertambahan penduduk. Ia menyebut, momentum ini kerap dimanfaatkan keluarga yang sudah lebih dulu menetap untuk membawa kerabatnya yang belum memiliki pekerjaan.
“Tren urbanisasi itu pasti seiring pertambahan penduduk. Biasanya habis Lebaran, keluarga yang berdomisili di sini membawa keluarga lain yang belum bekerja,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar proses administrasi kependudukan dilakukan secara selektif. Menurutnya, Disdukcapil harus memastikan perpindahan domisili benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan bukan hanya untuk kepentingan sesaat.
“Harapan kita, Disdukcapil harus selektif dalam menerbitkan KTP. Harus jelas keperluannya, karena Banjarmasin ini kota dengan peluang usaha yang menjanjikan, jadi minimal yang datang punya kemampuan untuk bekerja,” tekannya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendorong lahirnya kebijakan atau regulasi tambahan untuk mengantisipasi laju urbanisasi ke Banjarmasin.
“Ke depan mungkin bisa saja kita buatkan regulasi atau semacam perda untuk mengendalikan urbanisasi ini. Tapi tentu kita lihat dulu perkembangannya,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak untuk berusaha dan tinggal di daerah mana pun.
“Dalam lingkup Indonesia, siapa pun boleh berusaha di mana saja. Yang penting mereka bisa membawa diri dan menjaga ketertiban serta keamanan di kota ini,” tegasnya.
Pentingnya peran aparat lingkungan seperti RT dan RW untuk melakukan pengawasan terhadap warga pendatang secara lebih intensif.
“RT dan RW harus lebih aktif mengawasi warga yang datang. Termasuk dalam proses pembuatan KTP juga perlu selektif, jangan sampai justru menambah kepadatan penduduk tapi tidak memberikan dampak yang baik,” pungkasnya.
Lonjakan pendatang pasca Lebaran menjadi sinyal bahwa Banjarmasin masih memiliki daya tarik kuat. Di satu sisi membuka peluang ekonomi, namun di sisi lain juga menuntut kesiapan pemko dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk dan kualitas layanan publik.
Editor : M Oscar Fraby