BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemko Banjarbaru, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan itu menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dengan agenda utama evaluasi capaian kinerja Februari 2026. Sejumlah isu prioritas dibahas, mulai dari optimalisasi pengelolaan sampah, penertiban warung liar, percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga penguatan administrasi kependudukan bagi warga pendatang guna menjamin akurasi data pembangunan.
Sirajoni menegaskan memasuki agenda kerja Maret 2026, penguatan internal organisasi menjadi fokus utama. Terutama dalam hal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi pelayanan publik.
“Disiplin ASN adalah hal fundamental agar setiap tugas dan tanggung jawab dijalankan maksimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah aktif memantau performa dan produktivitas pegawai sesuai jam layanan yang berlaku. Menurutnya, konsistensi kinerja aparatur akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah.
Selain evaluasi kinerja, Pemko Banjarbaru juga bersiap mengikuti agenda Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Medan. Keikutsertaan tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring antarpemerintah kota serta mendorong inovasi pelayanan publik.
Dalam rakor tersebut, Sekda turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dengan mengedepankan sikap ramah, santun, dan solutif. Integritas, profesionalisme, pembenahan administrasi, serta pengawasan keuangan yang cermat juga menjadi perhatian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehat, dan akuntabel.
Pemko Banjarbaru menargetkan sinergi antarpimpinan perangkat daerah terus diperkuat agar program pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani