Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Kejar Layanan Kesehatan, PBI Tembus 47 Ribu Jiwa

Endang Syarifuddin • Selasa, 24 Maret 2026 | 12:36 WIB

MENGGENJOT: Pemko Banjarmasin terus menggenjot penambahan peserta PBI agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat akses layanan kesehatan.
MENGGENJOT: Pemko Banjarmasin terus menggenjot penambahan peserta PBI agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat akses layanan kesehatan.
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperluas akses layanan kesehatan bagi warganya. 

Sampai saat ini jumlah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini menembus angka 47 ribu jiwa.

Pertengahan Maret, tercatat sebanyak 2.654 jiwa baru masuk dalam skema jaminan kesehatan yang dibiayai pemko.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, merinci, penambahan tersebut merupakan akumulasi dari Februari sebanyak 2.003 peserta dan Maret 651 peserta.

“Sampai 14 Maret, total penambahan BPJS PBI dari Pemko mencapai 2.654 jiwa,” ujarnya Selasa (24/3/2026).

Dengan tambahan itu, total peserta PBI yang ditanggung pemko kini mencapai 42.359 jiwa. Sementara itu, sebanyak 4.678 jiwa lainnya merupakan peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang iurannya dibayar pemerintah pusat.

Jika digabungkan, total warga Banjarmasin yang telah tercover BPJS PBI saat ini mencapai 47.037 jiwa. Angka ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan layanan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya saat berobat,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin ini.

Sebelumnya, pasca puluhan warga Banjarmasin dicoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR instruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin membuka pos aduan bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif. Data yang masuk kemudian diverifikasi sebelum diusulkan kembali sebagai peserta PBI.

Skema ini menjadi jalur cepat untuk mengembalikan hak layanan kesehatan warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Usulan dari Dinsos selanjutnya diproses Dinas Kesehatan (Dinsos) untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan.

Langkah tersebut sekaligus memangkas kendala administratif yang selama ini kerap menjadi penghalang masyarakat mengakses layanan kesehatan. Pemko pun memastikan, program ini akan terus digenjot.

Dengan tren penambahan yang masih bergerak, bukan tak mungkin cakupan PBI di Banjarmasin akan terus meningkat. Targetnya adalah tak ada lagi warga yang takut berobat hanya karena alasan biaya.

Editor : Sutrisno
#pbi #banjarmasin