Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Minta Tambahan Anggaran, Proyek Jembatan Cemara Ujung-Sungai Andai (CUSA) Banjarmasin Disorot

Zulvan Rahmatan • Selasa, 10 Maret 2026 | 11:20 WIB

AWAS TEMUAN: Proyek Jembatan Cusa menghubungkan dua kelurahan di Banjarmasin Utara yang prosesnya belum kunjung rampung.
AWAS TEMUAN: Proyek Jembatan Cusa menghubungkan dua kelurahan di Banjarmasin Utara yang prosesnya belum kunjung rampung.

BANJARMASIN - Pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (Cusa) di Kota Banjarmasin belum juga rampung. Bahkan, kembali menuai sorotan setelah muncul usulan minta tambah anggaran.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan proyek yang menghubungkan kawasan Cemara Ujung dengan Sungai Andai tersebut. “Masih proses. Belum ada keterangan lanjutan ya,” singkatnya, Senin (9/3).

Berdasarkan komunikasi dengan Komisi III DPRD Banjarmasin, proyek tersebut dikabarkan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk menyelesaikan pekerjaan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar menjelaskan rencana penambahan anggaran untuk proyek ini akan digunakan untuk menyempurnakan sejumlah bagian teknis konstruksi. Pekerjaan meliputi penguatan struktur, pilar, oprit, hingga perbaikan siring yang sempat ambruk.

“Supaya daya tahan jembatan sesuai standar keamanan terbaru menggunakan pile slab beton,” jelasnya.

Ridho mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut harus dikaji dengan mengedepankan skala prioritas dan efisiensi anggaran daerah. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), ia menegaskan DPRD tetap mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jika penambahan ini bersifat mendesak (emergency, red) untuk keselamatan publik atau fungsi vital jembatan, maka akan kami pertimbangkan secara objektif,” tegas Ridho.

Namun, ia mengingatkan jika kebutuhan anggaran tambahan muncul karena perencanaan awal yang kurang matang, maka hal tersebut akan menjadi catatan kritis bagi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Ridho, penambahan anggaran di tengah proses proyek juga memiliki risiko hukum apabila tidak didukung justifikasi teknis yang kuat, serta audit internal dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Setiap rupiah tambahan harus memiliki berita acara (BA) pemeriksaan lapangan,” tegas Ridho.

Ia menambahkan, pemaksaan penambahan anggaran tanpa prosedur yang jelas berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Komisi III menegaskan rencana penambahan anggaran harus melalui mekanisme APBD Perubahan secara transparan.

“Bukan sekadar penunjukan langsung yang tidak berdasar,” tekannya. Apalagi proyek tersebut tidak menggunakan skema tahun jamak (multiyears), melainkan melalui sistem tahun anggaran berlanjut.

Untuk memastikan perkembangan proyek, Komisi III DPRD Banjarmasin berencana memanggil Dinas PUPR dalam waktu dekat guna meminta penjelasan terkait progres pembangunan Jembatan Cusa yang hingga kini belum rampung.

Proyek Jembatan Cusa Disorot

Proyek Belum Rampung:
- Pembangunan Jembatan Cemara Ujung – Sungai Andai (Cusa) di Banjarmasin belum selesai.
- Sebelumnya siring jembatan ditemukan ambruk.
- Muncul usulan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar.
- Direncanakan melalui APBD Perubahan 2026.

Peruntukan Tambahan Anggaran :
- Penguatan struktur jembatan.
- Penguatan pilar.
- Penyempurnaan oprit.
- Perbaikan siring yang ambruk.
- Penerapan pile slab beton agar sesuai standar keamanan terbaru.

Sikap DPRD Banjarmasin
Komisi III DPRD Menilai Usulan Anggaran Harus:
- Berdasarkan kebutuhan mendesak.
- Mengutamakan keselamatan publik.
- Memperhatikan prioritas dan efisiensi anggaran daerah.
- Mempertimbangkan penambahan dana proyek di tengah jalan berpotensi masalah hukum dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Usulan Anggaran Tambahan Harus Didukung:
- Justifikasi teknis.
- Audit internal (APIP).
- Berita acara pemeriksaan lapangan.

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Proyek di Kalsel #jembatan CUSA