Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Laporan Mandek, Honor Agen 3R di Banjarmasin Utara Ikut Tersendat

Endang Syarifuddin • Kamis, 5 Maret 2026 | 13:36 WIB

TERSENDAT: Agen 3R memberikan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga di lingkungan RT di Banjarmasin Utara. Honor mereka sempat tersendat karena laporan kegiatan dari sejumlah wilayah belum rampung
TERSENDAT: Agen 3R memberikan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga di lingkungan RT di Banjarmasin Utara. Honor mereka sempat tersendat karena laporan kegiatan dari sejumlah wilayah belum rampung
BANJARMASIN – Pencairan honor bagi Agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kecamatan Banjarmasin Utara belum sepenuhnya terealisasi. Penyebabnya, laporan pelaksanaan program dari sejumlah kelurahan masih belum rampung.

Camat Banjarmasin Utara Norrahmawati mengungkapkan, hingga saat ini baru beberapa kelurahan yang telah menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi program agen 3R secara lengkap.

Di antaranya Kelurahan Sungai Andai, Kuin Utara, dan Sungai Miai. Sementara kelurahan lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

“Ada beberapa kelurahan yang belum melaporkan secara lengkap bahwa mereka telah melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari program agen 3R ini,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, kelengkapan laporan menjadi syarat pencairan honor bagi para agen 3R. Jika laporan belum disampaikan secara lengkap, maka pencairan honor otomatis tertunda.

“Honor akan dibayar apabila laporan sudah lengkap. Jadi kalau belum, tentu berdampak pada lambatnya pencairan honor,” jelasnya.

Dalam program tersebut, setiap agen 3R menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan, dengan syarat minimal melakukan satu kali kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah, mulai dari pemilahan, pengurangan, penggunaan kembali barang, hingga proses daur ulang.

Para agen 3R sendiri sebelumnya mendapatkan pembekalan melalui sosialisasi yang dapat melibatkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin sebagai narasumber. 

Selanjutnya, para agen tersebut menyampaikan kembali materi yang didapat kepada warga di tingkat RT.

“Tugas mereka memang mengedukasi warga. Mulai dari memilah sampah hingga nantinya bisa mengolah sampah itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, kinerja agen 3R juga akan terus dievaluasi. Bahkan masyarakat turut dilibatkan untuk menilai perkembangan pengelolaan sampah di lingkungan mereka. 

“Kalau tidak ada perubahan di masyarakat, agen 3R itu bisa saja diganti,” tegasnya.

Di lapangan, masih ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya karena sebagian warga belum memahami peran agen 3R dan menganggap mereka sebagai petugas kebersihan.

“Rata-rata warga masih belum paham tugas agen 3R ini. Padahal mereka bukan petugas kebersihan, melainkan lebih kepada edukasi pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang agen 3R di RT 30 Kelurahan Sungai Andai, Adit, mengaku honor untuk bulan Februari hingga kini belum diterima.

Menurutnya, pembayaran honor bulan Januari sudah dicairkan. Namun untuk bulan berikutnya masih menunggu proses administrasi.

“Kalau Januari sudah cair. Tapi untuk Februari belum,” ujarnya.

Dari informasi yang ia terima, keterlambatan pencairan tersebut terjadi karena masih ada RT yang belum mengirimkan laporan kegiatan sosialisasi program 3R.

“Informasinya masih ada RT yang belum mengirimkan laporannya. Jadi honor agen 3R belum bisa dicairkan,” katanya.

Editor : Sutrisno
#Honor #banjarmasin