BANJARMASIN – Nasib Kampung Ketupat, destinasi wisata berbasis UMKM di Banjarmasin, kian memprihatinkan. Kawasan yang semula digadang-gadang sebagai ruang publik alternatif itu kini terkesan vakum dan minim aktivitas. Bahkan, muncul dugaan kawasan tersebut rawan disalahgunakan untuk kegiatan negatif.
Kondisi itu terungkap dalam pertemuan lima camat se-Kota Banjarmasin bersama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (26/2/2026) sore.
Camat Banjarmasin Tengah, Hidayat mengungkapkan bahwa Kampung Ketupat saat ini nyaris tidak terurus dan kurang pengawasan. “Diduga menjadi tempat anak-anak ngelem,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Informasi itu langsung mendapat respons dari Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta pemerintah kota segera mengambil langkah nyata. “Kami mendapat informasi soal UMKM dan kondisi Kampung Ketupat. Harapan kami tentu tempat itu diperhatikan kembali,” ujarnya.
Ia menilai, jika pengelolaan kawasan tidak berjalan optimal, pembenahan harus segera dilakukan. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan tujuan positif justru kehilangan fungsi sosialnya.
Aliansyah mengusulkan sejumlah langkah perbaikan. Mulai dari penambahan wahana bermain anak, perbaikan sarana yang rusak, hingga penyediaan area parkir lebih layak. “Kalau bisa masuknya jangan bayar lagi, gratis saja supaya ramai. Parkir juga harus disiapkan. Jangan sampai tempat itu kosong dan tidak terurus,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin menguat setelah muncul isu kawasan tersebut diduga kerap dijadikan tempat anak-anak ngelem hingga dugaan praktik prostitusi. “Kita juga terkejut mendengar isu itu. Artinya, niat baik pemerintah menghadirkan tempat wisata bisa berubah jadi negatif kalau tidak ada pengawasan,” katanya.
Komisi I mendesak pemerintah kota bertindak cepat. Salah satunya dengan menambah penerangan, mengaktifkan kembali kegiatan masyarakat, serta menempatkan petugas penjaga secara rutin. “Harus ada penerangan, ada aktivitas, dan ada penjaga yang betul-betul mengawasi. Kalau dibiarkan kosong, jadi rawan,” ujarnya.
Aliansyah menambahkan, pengelolaan objek wisata berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang menjadi pengawasan Komisi II. Namun, aspek ketertiban dan keamanan lingkungan tetap menjadi perhatian Komisi I. “Harus ada koordinasi dengan dinas pariwisata. Soal wisata ranah Komisi II, tapi soal keamanan dan ketertiban lingkungan termasuk pengawasan kami,” terangnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief