BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tatanan Transportasi Lokal guna mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan raperda ini difokuskan sebagai pedoman utama dalam perencanaan transportasi kota secara menyeluruh.
Menurutnya, sistem transportasi yang tertata tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung produktivitas masyarakat.
“Transportasi yang tertata dengan baik akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas, sekaligus meningkatkan konektivitas dan efisiensi pergerakan,” ujarnya.
Kebutuhan akan sistem transportasi yang terintegrasi dinilai semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk, berkembangnya kawasan permukiman, serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Banjarbaru.
Melalui raperda tersebut, Lisa mengakui bahwa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga penguatan manajemen dan rekayasa lalu lintas. "Salah satu strategi yang disiapkan adalah penerapan sistem zonasi transportasi untuk mengatur pergerakan orang dan kendaraan agar lebih efektif dan tertib," katanya.
Selain itu, regulasi ini juga menjadi dasar pengembangan sistem angkutan umum yang terjangkau dan lebih terencana. Pemko turut menyiapkan fasilitas pendukung seperti halte, terminal, serta jalur khusus yang ramah bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari konsep transportasi inklusif.
Dengan adanya payung hukum tersebut, Lisa menargetkan terciptanya sistem transportasi perkotaan yang modern, aman, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di masa mendatang.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief