Dalam edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara mandiri di rumah pada 18–21 Februari 2026.
Selanjutnya, sekolah menggelar kegiatan Pesantren Ramadan pada 23–25 Februari 2026. Pembelajaran tatap muka kembali dimulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.
Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penyesuaian pembelajaran selama Ramadan.
“Sudah kami sampaikan ke seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP se-Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Adapun jam masuk sekolah selama Ramadan juga disesuaikan. PAUD berlangsung pukul 08.00–09.30 Wita.
SD kelas I–III pukul 08.00–10.00 Wita, SD kelas IV–VI pukul 08.00–11.00 Wita, dan SMP pukul 08.00–12.00 Wita yang diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah.
Libur Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada 16–27 Maret 2026. Kegiatan belajar tatap muka kembali dimulai 30 Maret 2026.
Selama Pesantren Ramadan, materi yang diberikan mencakup makna dan tujuan puasa, rukun dan syarat puasa, refleksi ibadah, menjaga lisan dan emosi, etika pergaulan serta media sosial, hingga literasi zakat dan gerakan sedekah kelas.
Ryan berharap jadwal yang telah ditetapkan dapat diisi dengan kegiatan positif sesuai anjuran selama Ramadan.
Ia juga meminta kepala sekolah tetap memantau kegiatan siswa melalui grup kelas bersama orang tua dan wali kelas.
Peran orang tua dinilai penting untuk mendampingi anak dalam ibadah dan literasi, mengatur penggunaan gawai, serta melindungi anak dari kekerasan, perundungan, eksploitasi hingga praktik pernikahan usia dini.
Selain itu, sekolah diminta menjaga keamanan lingkungan satuan pendidikan dengan mengatur jadwal piket tenaga pendidik, mengecek kondisi sarana prasarana secara rutin, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan dan pihak berwenang.
Editor : Sutrisno