Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satpol PP Banjarbaru Bongkar 26 Warung Remang-Remang di Jalan Trikora, 19 Masih Aktif Beroperasi

Sheilla Farazela • Kamis, 12 Februari 2026 | 16:04 WIB

MEMBONGKAR: Satpol PP Banjarbaru membongkar warung remang-remang di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang yang menyalahi aturan. (Sheilla /Radar Banjarmasin)
MEMBONGKAR: Satpol PP Banjarbaru membongkar warung remang-remang di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang yang menyalahi aturan. (Sheilla /Radar Banjarmasin)
BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru membongkar puluhan warung remang-remang di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kamis (12/2). 

Penertiban dilakukan setelah beberapa kali dilayangkan surat teguran hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan.

Meski diguyur hujan, petugas tetap melakukan pembongkaran dengan bantuan alat berat. Tercatat sebanyak 26 bangunan ditertibkan, yang sebagian besar merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu.

Kepala Satpol PP Banjarbaru, Dedy Sutoyo, mengatakan dari jumlah tersebut, 19 bangunan masih aktif beroperasi saat penertiban berlangsung. Sementara sisanya diketahui telah dialihfungsikan.

“Masih aktif beroperasi ada 19 bangunan. Ada juga yang sudah mengalihfungsikan, dan kami sudah memberikan surat peringatan agar tidak ada praktik lain selain berjualan,” ujarnya di lokasi.

Dedy, yang akrab disapa Dedsoe, mengungkapkan sebagian pemilik bangunan juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Tercatat tujuh bangunan dibongkar sendiri sebelum petugas melakukan penertiban.

Menurutnya, sebelum tindakan dilakukan, Satpol PP telah melayangkan surat pengosongan. Namun karena masih ditemukan bangunan yang belum dikosongkan, petugas membantu proses pembongkaran dengan tetap memperhatikan barang di dalam bangunan agar tidak rusak.

“Sebelum hari ini, kami sudah menyurati untuk pengosongan. Masih ada yang belum dikosongkan, jadi kami bantu karena tidak ingin merusak barang di dalamnya,” jelasnya.

Ia menargetkan seluruh bangunan yang ditertibkan dapat dibongkar dalam satu hari, terutama dengan dukungan alat berat. Dedy juga menegaskan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan menekan kembali munculnya praktik serupa.

“Dua tahun lalu juga sudah pernah ditertibkan sekitar 90 warung. Setelah itu praktiknya kembali berkembang. Kami tegaskan, Banjarbaru tidak mengizinkan adanya warung jablay yang disertai karaoke, minuman keras, dan sebagainya,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Nur Isnawati, mengaku bangunannya tidak termasuk dalam penertiban. Ia menyebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memastikan usahanya bukan warung remang-remang.

“PBG sudah ada dan jaraknya sudah sesuai sekitar 15 meter dari sempadan jalan. Kami bukan warung jablay,” katanya.

 

 

Editor : Sutrisno
#warung remang #banjarbaru