Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Taman CBS Martapura Ditertibkan, Parkir dan PKL Liar Dibersihkan

M Fadlan Zakiri • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:04 WIB
DILARANG PARKIR: Water barrier yang diletakkan Dishub Banjar untuk menertibkan aktivitas parkir dan PKL di bahu Jalan A Yani Km 40.
DILARANG PARKIR: Water barrier yang diletakkan Dishub Banjar untuk menertibkan aktivitas parkir dan PKL di bahu Jalan A Yani Km 40.

MARTAPURA - Parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Banjar. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu ketertiban, estetika, hingga kelancaran arus lalu lintas di sekitar ikon ruang publik Kota Martapura itu.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menegaskan agar pengelolaan Taman CBS tidak dilakukan secara seadanya. Menurutnya, Taman CBS merupakan ruang publik strategis sekaligus wajah Kota Martapura yang harus dijaga fungsi, wibawa, dan kenyamanannya. Karena itu, penataan kawasan taman harus dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

“Pengelolaan Taman CBS harus lebih ditertibkan, termasuk penataan pedagang dan parkir di sekitarnya. Ini perlu koordinasi lintas OPD agar taman benar-benar nyaman, aman, dan tertib,” tegas Saidi saat Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan di Aula Barakat Martapura, Senin (9/2/2026).

Ia menilai, keberadaan PKL dan parkir yang tidak tertata bukan hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas dan persoalan ketertiban umum.

“Saya minta dinas terkait segera mengambil langkah konkret dan terukur, termasuk pengawasan rutin dan pola penataan yang jelas, agar kawasan taman tidak semrawut dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Banjar,” ujarnya.

Masalah parkir di bahu Jalan Ahmad Yani memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkab Banjar.

Di lapangan, masih banyak pengunjung Taman CBS yang memilih memarkir kendaraan di tepi jalan raya, meski kantong parkir resmi telah disiapkan di dalam kawasan taman. Padahal, rambu larangan berhenti dan parkir telah terpasang di lokasi tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana, menegaskan bahwa Jalan Ahmad Yani merupakan ruas jalan yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas parkir, maupun berhenti kendaraan.

“Kami tegaskan bahwa di sepanjang Jalan Ahmad Yani itu dilarang stop dan parkir. Ruas jalan tersebut harus steril agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Nyoman saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Untuk mengantisipasi parkir liar dan aktivitas PKL di badan jalan, Dishub Kabupaten Banjar juga memasang water barrier di sepanjang Jalan Ahmad Yani KM 40 Martapura.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengunjung yang memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir, terutama pada jam-jam ramai.

Pemasangan water barrier tersebut, kata Hery, akan diberlakukan hingga kondisi benar-benar kondusif.

Ia menilai kawasan CBS masih tergolong baru pascarevitalisasi, sehingga sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengetahui lokasi parkir resmi yang telah ditentukan.

Sementara itu, pengunjung Taman CBS mengakui keberadaan taman tersebut memberi manfaat sebagai ruang rekreasi keluarga, meski masih terdapat beberapa kekurangan.

Dahlia, salah seorang pengunjung, mengaku senang dengan fasilitas yang tersedia.

“Tamannya bagus, cuma memang masih baru. Rumputnya belum tumbuh, jadi kalau hujan jalannya becek dan licin,” ujarnya.

Ia mengatakan, Taman CBS cukup membantu orang tua dalam memberikan hiburan bagi anak-anak karena tersedia permainan gratis.

Editor : Arief
#Parkir #cbs #Banjar #Taman #pkl