BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai menekan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengalihkan kendaraan dinas ke mobil listrik. Sebanyak 21 unit kendaraan listrik resmi dioperasikan sebagai armada kedinasan.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh sebagai strategi efisiensi jangka panjang. Selama ini, biaya operasional kendaraan konvensional dinilai cukup membebani anggaran daerah.
“Penggunaan mobil listrik ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk menekan biaya BBM kendaraan dinas yang selama ini relatif tinggi. Di sisi lain, ini sejalan dengan kebijakan nasional transisi energi dan kendaraan nol emisi,” ujar Zazuli, Selasa (10/2/2026) siang.
Karena jumlah unit masih terbatas, pemko memprioritaskan kendaraan listrik bagi pejabat dengan mobilitas pelayanan publik tinggi. Pada tahap awal, mobil dinas listrik tersebut digunakan oleh kepala dinas dan camat.
Pengadaan kendaraan dilakukan melalui sistem Inaproc. Namun, dia mengakui jumlah mobil listrik belum mencukupi untuk seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Insya Allah akan dilengkapi pada APBD Perubahan nanti,” katanya.
Selain pengalihan armada, pemko juga menyiapkan dukungan infrastruktur. Pemerintah daerah menggandeng PLN untuk mempercepat penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis.
Kehadiran mobil dinas berpelat hijau ini diharapkan memberi efek teladan bagi masyarakat. Berdasarkan survei, tingkat penggunaan mobil listrik di Kota Banjarmasin masih berada di kisaran 20 persen.
“Dengan adanya kendaraan dinas listrik, kami berharap minat masyarakat meningkat, polusi udara berkurang, dan kualitas lingkungan kota semakin baik,” pungkas Zazuli.
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas kepala dinas dan camat mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Banjarmasin, Faisal Hariyadi. Politisi PAN ini mengingatkan agar semangat efisiensi anggaran benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam setiap belanja daerah.
Menurutnya, di tengah upaya penghematan anggaran, kebijakan pengadaan kendaraan dinas masih berpotensi menimbulkan persepsi publik yang beragam. Terlebih, masih terdapat kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
“Di saat kita bicara efisiensi, tentu publik juga melihat masih ada sektor lain yang mengalami penyesuaian, seperti puluhan ribu keanggota BPJS Kesehata daerah yang dicoret maupun bonus atlet yang dikurangi. Ini yang harus menjadi pertimbangan bersama,” ujarnya.
Faisal menilai, pengadaan kendaraan dinas sebenarnya bisa ditunda, mengingat sebagian besar mobil operasional pejabat masih tergolong layak pakai. Ia menyarankan agar optimalisasi aset yang ada lebih dikedepankan.
“Kalau mobil dinas yang sekarang masih bagus, gunakan saja dulu. Pengadaan bisa dipertimbangkan di tahun berikutnya atau tahun anggaran baru, melihat kondisi keuangan daerah,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menolak arah kebijakan pemko dalam membangun citra pemerintahan yang modern dan ramah lingkungan. Ia justru melihat momentum ini sebagai peluang bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Ini momentum yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemko Banjarmasin. Transparansi dan kepekaan terhadap kondisi warga itu kuncinya,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar seluruh aset milik pemko, termasuk kendaraan dinas, diberi identitas dan branding yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk menegaskan bahwa fasilitas tersebut adalah milik negara dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Selain itu juga dapat meminimalisir penyalahgunaan kendaraan dinas di luar jam kerja.
“Kalau jelas identitasnya, publik juga ikut mengawasi. Ini bagian dari upaya menjaga marwah pemerintah kota,” tekannya.
Editor : M Oscar Fraby