BANJARMASIN – Taman Edukasi Baiman di dekat Duta Mall Banjarmasin di Jalan Simpang Ulin, Banjarmasin Timur, dipastikan bukan aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertamanan, Sarana dan Prasarana DLH Kota Banjarmasin, Muhammad Fauzi Noor menyusul pemberitaan sebelumnya terkait kondisi taman yang dikeluhkan warga. Pernyataan itu disampaikan, Kamis (5/2/2026).
Fauzi mengaku pihaknya baru mengetahui status taman tersebut setelah melakukan koordinasi internal, termasuk dengan Kepala DLH Kota Banjarmasin. “Setelah kami koordinasikan, termasuk dengan kepala dinas, ternyata itu bukan aset DLH,” ujar Fauzi.
Meski bukan aset pemerintah kota, DLH tetap melakukan pembersihan dan penataan kawasan taman demi menjaga kebersihan dan keindahan Kota Seribu Sungai. Menurut Fauzi, petugas kebersihan DLH tetap membersihkan taman tersebut setiap hari, meskipun secara kepemilikan bukan berada di bawah pengelolaan langsung DLH.
Namun, untuk perbaikan atau pembenahan fisik taman, DLH tidak bisa bertindak lebih jauh. “Tetap kita bantu bersihkan setiap hari. Semoga ada yang memperbaiki,” ucapnya.
Sebelumnya, taman ini menuai keluhan warga karena kondisinya dinilai semakin memprihatinkan. Tulisan “Taman Edukasi Baiman” tampak rusak, sebagian copot, pecah, bahkan hilang. Tampilan taman terlihat kusam meski area sekitarnya relatif bersih.
Seorang warga yang sehari-hari berjualan di sekitar lokasi menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun. Menurutnya, taman yang berfungsi sebagai fasilitas umum sangat disayangkan jika tidak dirawat. Terlebih letaknya berada di kawasan strategis tengah kota. “Setelah dibuat memang masih bagus. Tapi sekarang sayang jika tidak terawat,” ujar warga yang enggan namanya dikorankan itu.
Ia juga mengungkapkan pada malam hari, taman tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak remaja. “Melihat-lihat sekadarnya saja. Entah ada tangan usil atau bagaimana, tidak begitu tahu,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan Taman Edukasi Baiman merupakan pekerjaan pihak investor swasta, bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Catatan pemberitaan sebelumnya menyebutkan, sekitar awal 2022, SKPD terkait sempat duduk bersama DPRD Kota Banjarmasin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengelolaan taman tersebut. Saat itu, DPRD mempertanyakan kejelasan kerja sama pengelolaan taman edukasi yang berada di samping jalan protokol, tepatnya di Kilometer 2,5 Jalan Ahmad Yani.
Persoalan muncul karena taman disebut-sebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Banjarmasin seluas sekitar 800 meter persegi, namun dikelola pihak ketiga dengan status perizinan yang belum jelas.
Selain itu, pemungutan pajak baliho berupa videotron yang terpasang di area taman juga dipertanyakan, termasuk ke mana aliran pajaknya.
Hingga kini, belum ditemukan arsip resmi maupun perkembangan lanjutan yang menjelaskan kejelasan status pengelolaan taman tersebut sejak persoalan mencuat empat tahun lalu.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief