Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Keluyuran dan Meresahkan Warga, ODGJ di Banjarmasin Diamankan Satpol PP

Zulvan Rahmatan • Jumat, 6 Februari 2026 | 14:56 WIB

MENGAMANKAN: Petugas Satpol PP mengamankan ODGJ yang keluyuran di Kota Banjarmasin. (Satpol PP Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)
MENGAMANKAN: Petugas Satpol PP mengamankan ODGJ yang keluyuran di Kota Banjarmasin. (Satpol PP Banjarmasin untuk Radar Banjarmasin)
BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin belakangan gencar mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang keluyuran di jalanan. 

ODGJ yang jadi target pengamanan ini terutama yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan publik dan membuat resah di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pengamanan ODGJ sudah dilakukan sejak beberapa hari ke belakang ini di Kota Seribu Sungai. 

Rata-rata pasti ada yang diangkut, jumlahnya dalam sehari bahkan sampai ada tiga ODGJ.

“Untuk total keseluruhan belum terhitung pasti. Tapi satu hari pasti ada aja,” ujarnya. Jumat (6/2/2026).

Kebanyakan ODGJ yang diamankan ditemui di tempat-tempat umum, depan rumah makan maupun ritel modern atau mini market. 

Tak jarang petugas menemui mereka dengan kondisi yang kurang terawat, atau bahkan tanpa mengenakan busana. 

Dalam beberapa waktu, ODGJ ini bisa ditemui dalam kondisi yang kurang stabil alias berpotensi mengamuk atau berbuat anarkis.

Meski demikian, Satpol PP Banjarmasin memastikan pengamanan ODGJ dilakukan dengan pendekatan yang lebih halus agar mudah diterima, cepat dan efisien. 

Ini dilakukan agar tak membahayakan ODGJ-nya sendiri, masyarakat maupun petugas yang mengamankan

“Kita amankan dengan hati-hati, kita kuga didampingi Dinas Sosial agar lebih efektif,” jelasnya Muzaiyin.

Satpol PP mengantisipasi pengamanan yang dilakukan membuat ODGJ bertindak diluar perkiraan, seperti melompat ke sungai, lari ke tengah jalan, tentunya hal ini sangat membahayakan.

“Hal-hal seperti ini yang patut kami antisipasi,” tutur Kastpol PP.

Selama pengamanan ODGJ ini dilakukan, Satpol PP hanya bersifat menjemput dan mengantar ODGJ ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) atau langsung menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk penanganan lebih lanjut.

“Ada yang keluarganya minta dijemput karena mengamuk atau tidak punya keluarga jadi ke rumah singgah dulu,” beber Muzaiyin.

Pengamanan ODGJ kini masif dan sangat memungkinkan masuk ke jalanan maupun gang-gang sempit. 

Mereka dijemput menggunakan mobil damlas tertutup yang didesain aman dan mencegah ODGJ kabur saat dibawa dalam perjalanan.

Menurutnya, ODGJ ini terus berulang keluyuran, kemungkinan lepas dari pengawasan keluarga, bisa jadi lantaran rawat jalan tidak dilakukan secara disiplin.

Muzaiyin mengimbau, pintu masuk laporan untuk ODGJ bisa langsung datang ke kantor Satpol PP di Jalan KS Tubun, Banjarmasin Selatan atau melalui e-Lapor dan panggilan darurat 112.

Kemudian, bisa berkoordinasi dengan Dinsos Banjarmasin jika mengalami kendala dan memerlukan jenis-jenis bantuan dan dukungan.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Banjarmasin, M Lufi Fadhillah menyebut rumah singgah sudah menampung ODGJ dan mendampingi jika perlu dibawa ke RSJ Sambang Lihum

“Kita dampingi untuk yang tidak ada keluarga, jika ada keluarga maka harus disertakan juga,” sebutnya.

Selain ODGJ, rumah singgah juga berfungsi menampung orang terlantar dan lansia sebelum menentukan arah penanganan lebih lanjut.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #odgj