BANJARBARU – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mencatat capaian positif pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Dari target penerimaan Rp23,5 miliar, realisasi berhasil menembus Rp24 miliar atau 102,42 persen.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada BPPRD Banjarbaru Saparuddin mengatakan, keberhasilan melampaui target menjadi modal penting menghadapi pemungutan pajak tahun 2026.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sejumlah pihak, mulai kecamatan dan kelurahan hingga pembantu kolektor, serta meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak.
“Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 2025 melampaui target hingga 102,42 persen. Ini berkat sinergi semua pihak dan kepatuhan wajib pajak yang terus membaik,” ujarnya.
Memasuki 2026, BPPRD menetapkan 114.388 lembar SPPT PBB-P2 dengan nilai ketetapan Rp26,9 miliar. Jumlah itu naik 7.767 SPPT dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 106.621 SPPT dengan nilai ketetapan sekitar Rp26,1 miliar.
Saparuddin menilai peningkatan ketetapan mencerminkan berkembangnya objek pajak di Banjarbaru, sekaligus menjadi tantangan dalam mengejar target penerimaan 2026 yang dipatok Rp24,5 miliar.
Ia optimistis target tersebut bisa tercapai, bahkan kembali overtarget. “Kuncinya distribusi SPPT yang cepat, sosialisasi yang masif, serta keteladanan ASN dalam membayar pajak tepat waktu,” kata Saparuddin.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar undian PBB-P2 dengan hadiah utama lima unit sepeda motor, 20 sepeda listrik, dan sejumlah hadiah hiburan. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode Januari hingga Mei 2026.
Selain itu, insentif tetap diberikan kepada camat, lurah, pembantu kolektor, hingga ketua RT guna mendukung pendistribusian SPPT kepada masyarakat.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief