Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki menjelaskan, penutupan didasari karena TPS jadi tempat pelarian warga dari luar wilayah Pekauman, termasuk dari Kelurahan Kebun Bunga, Pekapuran, Teluk Tiram hingga Veteran.
Volume sampah harian yang berada di TPS RK Ilir ini akhirnya dinilai kerap kelebihan kapasitas, tidak terkontrol dan kurang pengawasan, sebab tempatnya terpojok dan cenderung sepi dari pengawasan warga setempat.
“Dari mana saja bisa masuk, tempatnya sepi dan lahannya lumayan luas,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, layanan Surung Sintak dari DLH sudah cukup menggantikan fungsi TPS di RK Ilir.
Bahkan, diklaim lebih fokus dengan kapasitas terkontrol, sehingga bisa mengetahui dari mana sumber asalnya warga yang membuang.
Marzuki menekankan, warga dilarang membuang sampah di luar daerah asal mereka atau lintas kelurahan.
“Silakan buang di wilayah masing-masing. Veteran, Pekapuran, Kelayan Timur, Tengah dan Dalam itu sudah disediakan Surung Sintak,” tegasnya.
Pemerintah ingin, warga menuntaskan sampah di wilayah masing-masing, mengikuti program dan tidak membuang sampah di jam yang semaunya.
Sehingga, kebiasaan warga didorong bekerja sama, merubah kebiasaan yang tidak terkendali.
“Memang di awal terasa beda, jika tidak dicoba sulit untuk ada perbaikan,” tutur Marzuki.
Selain DLH, permintaan penutupan TPS RK Ilir di Pekauman ini sebelumnya juga merupakan permintaan lurah setempat, Rasyidah Hayani.
Lurah juga membenarkan pernyataan DLH terkait pembuangan sampah ke TPS yang datang dari warga luar Kelurahan Pekauman.
Bahkan menurut Rasyidah, bukan cuma titik TPS, tapi sepanjang samping Jalan RK Ilir yang bukan TPS masih rawan dibuangi sampah sembarangan.
“Sebelumnya petugas di sini menyempatkan bertanya kepada warga yang membuang sampah, asalnya dari mana? Ternyata banyak dari luar kelurahan,” terangnya.
Penutupan TPS juga dihitung matang-matang, mengingat koordinasi dengan DLH program Surung Sintak masih mencukupi mekanisme pembuangan yang lebih rapi dan terukur.
“Malam tadi cukup empat truk dari Surung Sintak hingga bersih yang datang dari puluhan gerobak,” ungkap Rasyidah.
Selain itu, pertimbangan penutupan TPS juga mengingat adanya wacana menjadikan wilayah Jalan RK Ilir sebagai kawasan wisata.
Pihak kelurahan pun telah melakukan rapat bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) pada Desember 2025 lalu.
“Perencanaannya sudah ada, dan di sini termasuk ruang terbuka hijau,” beber Rasyidah.
Hingga kini, bekas TPS resmi yang ditutup tersebut masih dalam penjagaan pihak Satpol PP Kota Banjarmasin untuk memastikan pola baru berjalan sesuai rencana.
Editor : Sutrisno