BANJARMASIN – Aktivitas angkutan material pasir di Jalan Perumnas Raya, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara menuai keluhan warga. Ceceran pasir yang mengotori badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengendara.
Keluhan tersebut mencuat melalui media sosial Instagram @info_banjarmasin pada Jumat (30/1/2026) siang. Sejumlah warganet menyampaikan keresahan karena kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. Bahkan, sebagian warga menilai aktivitas angkutan pasir itu kerap menjadi pemicu pengendara terjatuh. “Sulit nganter anak sekolah, banyak yang tergelincir karena jalannya licin. Saya lewat pasti ada aja motor yang jatuh,” keluh pemilik akun @akuuu_1296.
Pantauan Radar Banjarmasin di lapangan menunjukkan jalan tidak hanya kotor akibat pasir yang berceceran, tetapi juga becek karena diguyur hujan. Sejumlah personel Satlantas Polresta Banjarmasin turut turun tangan dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengelola.
Diketahui, pasir tersebut diangkut oleh sejumlah kendaraan pikap yang membeli material dari CV Amanah Anugerah Alam milik Hj Wardati. Pengawas pekerjaan, Sutrisno tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui distribusi material berlangsung terus-menerus, sehingga sulit dibendung.
Menurutnya, sebagian besar pasir berceceran akibat kondisi bak pikap yang kurang layak, rapuh, bahkan berlubang. “Padahal sudah kita imbau, supaya tak mengotori jalan,” ujarnya.
Ke depan, pihak pengelola berkomitmen memperketat pengawasan distribusi agar persoalan serupa tidak terus berulang. “Ingin kita perketat dan perhatikan lagi,” tegasnya.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Marzuki menegaskan angkutan material tidak boleh menyebabkan kekotoran di jalan. Ia menyebut, Pemko Banjarmasin telah memiliki ketentuan yang mewajibkan pengelola menjaga kebersihan selama proses mobilisasi. “Pengelola kegiatan urukan wajib menjaga kebersihan dalam mobilisasi alat dan peralatan maupun bahan,” singgungnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Saya koordinasikan ke Bidang Pengawasan dan Pengendalian,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana belum memberikan respons atas upaya konfirmasi.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief