Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rencana Pemindahan Tongkang di Depan Balai Kota Banjarmasin, Ini Kata Pengamat Tata Kota

Endang Syarifuddin • Jumat, 30 Januari 2026 | 13:19 WIB

SOSOK: Pengamat Tata Kota, Hamdi.
SOSOK: Pengamat Tata Kota, Hamdi.
BANJARMASIN – Rencana pemindahan tongkang di Sungai Martapura, tepatnya di depan Balai Kota Banjarmasin menuai catatan kritis dari pengamat tata kota. 

Selain soal estetika, aspek lingkungan dinilai jauh lebih mendesak untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pengamat tata kota, Hamdi, menilai keberadaan tongkang rumah makan apung tidak bisa dilepaskan dari potensi dampak lingkungan, khususnya terhadap kualitas air Sungai Martapura.

“Dari sisi lingkungan, kegiatan rumah makan tentu menghasilkan limbah, baik padat maupun cair. Kalau limbah ini tidak dikelola dengan baik, pasti berdampak pada penurunan kualitas air sungai,” ujarnya.

Menurutnya, aspek tersebut seharusnya menjadi pertimbangan utama pemko sebelum berbicara soal estetika atau pemindahan lokasi. 

Hamdi mengingatkan, pemindahan tongkang ke seberang sungai bukan solusi jika persoalan mendasar tidak diselesaikan.

“Kalau alasannya karena menghalangi pemandangan sungai lalu dipindah ke seberang, itu sama saja. Artinya bukan memecahkan masalah, tapi memindah masalah dari Jalan RE Martadinata ke RK Ilir,” tegas mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin ini.

Ia menilai, penataan kawasan sungai tidak hanya dengan kebijakan sepihak sana, tetapi bisa dilakukan melalui dialog dengan pengelola. Pilihannya pun tidak selalu harus pemindahan.

“Bisa didialogkan, apakah lokasinya yang diubah, atau desain rumah makannya yang diperbaiki. Jadi jelas dulu pertimbangannya apa,” katanya.

Hamdi juga mengingatkan rencana pengembangan wisata kuliner di kawasan RK Ilir agar dikaji secara matang. Ia menilai, pemko perlu belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak mengulang kegagalan.

“Rencana wisata kuliner di RK Ilir itu harus dikaji betul. Jangan sampai nasibnya seperti Kampung Ketupat,” ujarnya.

Ia justru menilai keberadaan tongkang rumah makan di depan Balai Kota sejatinya tidak mengganggu aktivitas perkantoran pemerintahan. Menurutnya, kawasan tersebut masih sangat mungkin ditata agar selaras dengan fungsi kantor pemko dan keindahan kota.

“Kalau menurut saya tidak mengganggu kantor Pemko. Tinggal pembenahan saja lagi,” katanya.

Pembenahan itu, lanjut dia, dapat dilakukan melalui penataan ornamen, pemilihan warna, hingga pencahayaan yang baik pada malam hari sehingga justru memberi kontribusi terhadap estetika kota.

“Supaya lebih menarik dan bisa memberi kontribusi pada keindahan kota, baik dari sisi ornamen, warna, maupun lampu di malam hari,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#Tata Kota #banjarmasin