Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

YLK Kalsel Soroti Retribusi Sentra Antasari, Belum Ada Perubahan Sejak Diserahkan ke Perumda Pasar

Endang Syarifuddin • Jumat, 30 Januari 2026 | 09:57 WIB
BELUM SAATNYA: YLK Kalsel menyoroti polemik penarikan retribusi di Sentra Antasari.
BELUM SAATNYA: YLK Kalsel menyoroti polemik penarikan retribusi di Sentra Antasari.

BANJARMASIN – Kebijakan penarikan retribusi jasa pelayanan pasar terhadap pedagang Sentra Antasari oleh Perumda Pasar Kota Banjarmasin menuai sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan. Keluhan pedagang dinilai rasional, dan patut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ketua YLK Kalsel, Ahmad Murjani menyebut mencermati pemberitaan di media, keluhan pedagang Sentra Antasari itu rasional. “Mereka masih terikat kontrak dengan PT Giri Jaladhi Wana sebagai pengelola sebelumnya. Sementara di sisi lain kondisi pasar dan omzet penjualan justru menurun,” ujarnya, Kamis (29/1) siang.

Ia menilai, sejak pengelolaan pasar diambil alih pemerintah kota dan diserahkan ke Perumda Pasar, belum terlihat perubahan berarti di lapangan. Baik dari sisi kebersihan, lingkungan, keamanan, maupun kenyamanan pedagang dan pengunjung. “Faktanya, kondisi pasar masih sama. Kalau hujan becek, penerangan kurang, keamanan dan kenyamanan juga belum maksimal. Ini tentu berpengaruh pada minat pengunjung,” katanya.

Menurutnya, pembenahan sarana dan prasarana seharusnya menjadi prioritas sebelum retribusi diberlakukan. Pasar yang bersih, aman, dan nyaman diyakini akan menggerakkan aktivitas jual beli dan meningkatkan omzet pedagang. “Kalau sarpras dibenahi, pengunjung otomatis berdatangan, toko-toko bakal ramai. Di situ baru bicara retribusi,” tegasnya.

YLK Kalsel juga menyoroti pendekatan Perumda Pasar yang dinilai kurang empatik. Penarikan retribusi semestinya diawali dengan sosialisasi dan dialog terbuka dengan pedagang. Bukan sekadar mengejar target pendapatan daerah. “Jangan karena semangat mengejar PAD, cara-cara yang bijak dan empati justru diabaikan. Padahal tujuan pembangunan itu ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai persoalan Sentra Antasari menjadi tantangan tersendiri bagi Wali Kota Banjarmasin M Yamin HR dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, dalam menghidupkan kembali kawasan pasar tersebut. “Harus ada strategi besar. Eksekutif dan legislatif duduk bersama, membicarakan anggaran pembenahan pasar, mulai dari sarana prasarana, keamanan, kenyamanan, sampai aspek lingkungannya,” katanya.

Ahmad Murjani menyayangkan potensi besar Sentra Antasari jika dibiarkan stagnan tanpa pembenahan serius. Padahal, dengan pengelolaan yang tepat, pasar ini berpeluang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

“Kalau sudah dibenahi secara serius, silakan pengelolaannya diserahkan ke Perumda Pasar. Tapi kalau pemko tidak punya perhatian terhadap pengembangan Sentra Antasari, lebih baik dilelang terbuka saja ke investor yang berminat. Tentu dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan,” sarannya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#banjarmasin #pedagang #retribusi #Pasar