Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bangunan di Atas Bantaran, Sungai Simpang Limau Banjarmasin Timur Jadi Target Penertiban

Zulvan Rahmatan • Rabu, 28 Januari 2026 | 13:53 WIB
Salah satu bangunan di atas bantaran sungai jadi target penertiban di Sungai Simpang Limau, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
Salah satu bangunan di atas bantaran sungai jadi target penertiban di Sungai Simpang Limau, Sungai Lulut, Banjarmasin Timur. (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin menggencarkan penertiban bangunan di atas bantaran sungai yang dinilai menghambat aliran air dan proses normalisasi.

Salah satunya di Sungai Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur. Rabu (28/1/2026) sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR.

Sekretaris Camat Banjarmasin Timur, Ahdiat Shobari mengatakan Sungai Simpang Limau sedang dalam tahapan sedang identifikasi sejak dua hari ini.

Identifikasi ini memetakan kondisi langsung terhadap bangunan yang melanggar ketentuan tata bangunan dan sempadan sungai sebelum memberikan sosialisasi kepada para pemilik maupun pedagang yang berjualan di atas sungai.

“Ini perintah wali kota, kita mendukung dan mendampingi. Prosesnya lumayan panjang karena sungainya panjang,” ujarnya.

Ia mengakui Sungai Simpang Limau jadi salah satu target pengerjaan maupun penertiban.

Sebab secara kasat mata, memang terdapat bangunan berada di sepanjang sungai yang harus ditertibkan untuk membuka jalur aliran air.

Sebelum Sungai Simpang Limau, terdapat sejumlah sungai yang sudah dinormalisasi, termasuk Sungai Gatot dan Pekapuran Raya, sehingga rencana normalisasi masih akan berlanjut di titik lainnya.

Ahdiat mengungkapkan, sudah terdapat enam dari sembilan kelurahan yang mengantongi data pasti terkait rumah yang berada di atas sungai.

“Tiga kelurahan masih kami tunggu datanya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Pahriadi menjelaskan setelah peninjauan ini akan memanggil pemilik bangunan yang berada di sempadan sungai.

“Kita sampaikan untuk bongkar sendiri. Jadi kita imbau dulu bertahap sesuai arahan Kadis, jika tidak dihiraukan maka akan ada surat peringatan bertahap,” katanya.

Editor : Arif Subekti
#Simpang #aliran #banjarmasin #air #Menghambat #bantaran #Sungai