Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kendaraan Dilarang Memutar Langsung, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru

Sheilla Farazela • Jumat, 23 Januari 2026 | 20:30 WIB
PADAT: Suasana kepadatan di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru. Sabtu (24/1) Dishub bakal melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi ini.
PADAT: Suasana kepadatan di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru. Sabtu (24/1) Dishub bakal melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi ini.

BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru bakal menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas di Simpang Empat Banjarbaru mulai Sabtu (24/1) nanti. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada akhir pekan.

Kepala Dishub Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah menjelaskan, dalam rekayasa lalu lintas nanti, pengendara dari arah Batas Kota Banjarbaru–Martapura tidak lagi diperbolehkan memutar langsung di Bundaran Simpang Empat.

Pengendara akan diarahkan terlebih dahulu menuju Jalan PM Noor, Sungai Ulin. “Jadi untuk arus dari Martapura menuju Banjarmasin maupun ke Jalan Mistar Cokrokusumo, tidak bisa lagi langsung melewati Simpang Empat. Akan dilewatkan dulu ke Jalan PM Noor,” ujar Mirhansyah, Kamis (22/1) sore.

Adapun skema teknis putar balik dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda dua diarahkan berputar di jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar.

Sementara kendaraan roda empat, putar balik dilakukan di Jalan Bhayangkara, tepatnya di belakang RS Permata Husada. Kemudian bus dan truk dengan sumbu tiga ke atas diarahkan berputar di Jalan H Bakhran, seberang Jalan Budi Waluyo.

Mirhansyah menyebut, simulasi rekayasa lalu lintas akan dimulai pukul 08.00 Wita dan diberlakukan setiap hari pada tahap awal. Evaluasi bakal dilakukan untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam menurunkan tingkat kepadatan. “Kita lihat seberapa besar kepadatan bisa diturunkan dan apakah masih ada titik-titik hambatan,” katanya.

Lebih lanjut, Mirhansyah mengungkapkan, dasar penerapan rekayasa ini adalah tingginya rasio volume kendaraan terhadap kapasitas jalan (VC ratio) di kawasan Simpang Empat yang mencapai 0,8 hingga 0,9. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi memicu kepadatan parah. “Kalau volumenya terus naik sementara kapasitas jalan tetap, tentu harus kita atur,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.

Editor; Sutrisno

Editor : Arief
#Lalu Lintas #banjarbaru