BANJARMASIN – Ada 13 ribuan keluarga kurang mampu di Kota Banjarmasin idealnya sudah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026. Namun hingga kini, penyaluran di Banjarmasin belum juga terealisasi. Padahal pencairan PKH secara nasional telah dimulai sejak Januari.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan keterlambatan tersebut penyebabnya bukan di daerah. “Data sudah siap. Tapi, kami masih menunggu regulasi dari pusat,” ujar Nuryadi, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, Dinsos Banjarmasin telah menyerahkan data calon penerima manfaat PKH kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sejak dua bulan lalu. Jumlahnya mencapai sekitar 13 ribu kepala keluarga (KK) yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis. Perubahan data dimungkinkan setelah proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas. Faktor penyebabnya beragam. Mulai dari warga pindah domisili, meninggal dunia, hingga perubahan status sosial keluarga. “Termasuk anak yang putus sekolah. Dalam kondisi tertentu, bantuan PKH bisa ditangguhkan, seperti kasus remaja putus sekolah yang sempat mengamen beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dari sekitar 13 ribu KK yang diusulkan, Nuryadi menyebut akan ada data penerima yang masuk maupun keluar. Proses finalisasi sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos, yang selanjutnya akan mengonfirmasi kepada Dinsos untuk penggantian data sesuai temuan di lapangan.
Untuk mekanisme penyaluran, bantuan PKH diberikan secara bertahap setiap tiga bulan. Besaran bantuan yang diterima masing-masing keluarga bervariasi, tergantung jumlah dan kategori tanggungan. “Nominalnya bisa lebih besar jika dalam satu keluarga terdapat anak yang masih sekolah atau lansia,” katanya.
Ia menambahkan, besaran bantuan PKH berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per tahap. Nominal terendah umumnya diterima keluarga dengan satu jiwa yang masuk kategori miskin atau kurang mampu. “Kalau Rp300 ribu itu biasanya untuk satu jiwa saja,” sebutnya.
Sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat, Dinsos Banjarmasin memastikan terus berkoordinasi dengan Kemensos agar penyaluran PKH tahap pertama tahun 2026 dapat segera dilaksanakan dan tepat sasaran.
Dukungan juga datang dari DPRD Kota Banjarmasin. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Hendra menilai penyaluran PKH tidak boleh tertunda. “Karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh tertunda,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat reses pihaknya masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan. “Datanya perlu dilakukan update secara berkala,” sarannya.
Hendra menegaskan, apabila data di daerah telah siap, pemerintah pusat diminta segera menerbitkan regulasi teknis agar pencairan bantuan tidak terus tertunda. “Dewan akan melakukan pengawasan agar penyaluran PKH benar-benar tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” pungkasnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief