Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Terdampak Banjir, Warga Pengayuan Minta Solusi ke Anggota DPRD Banjarbaru

M Fadlan Zakiri • Selasa, 20 Januari 2026 | 14:14 WIB
BERDIALOG: Warga Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, berdialog dengan anggota DPRD Kota Banjarbaru saat penyaluran bantuan banjir, Senin (19/1).
BERDIALOG: Warga Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, berdialog dengan anggota DPRD Kota Banjarbaru saat penyaluran bantuan banjir, Senin (19/1).

BANJARBARU - Warga Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, meminta solusi konkret kepada anggota DPRD Kota Banjarbaru terkait persoalan banjir yang hampir setiap tahun mereka alami.

Permintaan tersebut disampaikan saat anggota dewan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak banjir, Senin (19/1) sore. “Pas anggota dewan datang, kami sampaikan kondisi rumah masing-masing dan meminta agar dicarikan solusi,” ujar Ketua RT 2, Landasan Ulin Selatan, Hendra.

Ia mengungkapkan, di wilayah RT 2 saja, tercatat 98 kepala keluarga (KK) terdampak banjir dengan total 74 rumah terendam.

Meski air mulai surut, genangan masih tersisa di sejumlah titik. “Sekarang ketinggian air tinggal sekitar lima sentimeter. Tapi masih ada beberapa rumah yang tergenang,” kata Hendra.

Ia berharap ada bantuan jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satu usulan yang disampaikan adalah program peninggian rumah agar tidak kembali terendam saat hujan deras. “Kalau bisa ada bantuan bangunan untuk meninggikan rumah warga,” harapnya.

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan jembatan tambahan di ruas Jalan A Yani jurusan Pelaihari. Menurut Hendra, banjir kerap terjadi karena aliran air terjebak dan tidak bisa mengalir lancar ke wilayah lain. “Air seperti terkurung di wilayah kami. Jembatan yang ada sekarang tidak sebanding dengan debit air dari atas,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari menyampaikan, ruas jalan yang melintasi Pengayuan merupakan poros nasional yang berada di luar kewenangan Pemko Banjarbaru.

Karena itu, pihaknya akan mengomunikasikan aspirasi warga ke Balai Jalan dan pemerintah provinsi. “Ini wilayah perbatasan Banjarbaru dan Tanah Laut, penanganannya memang perlu lintas kewenangan,” pungkasnya.

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#Banjir #dprd #banjarbaru