Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dicoret BPJS, Warga Miskin Masih Bisa Masuk Lagi

Endang Syarifuddin • Selasa, 20 Januari 2026 | 10:01 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.(Foto : Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.(Foto : Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin angkat bicara terkait polemik pencoretan puluhan ribu warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan. Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial.

Menurut Yamin, jumlah peserta yang saat ini ditanggung pemerintah daerah sebanyak 45 ribu orang sudah sesuai dengan data resmi DTKS. Ia juga mempertanyakan keberadaan puluhan ribu peserta lain yang seharusnya masuk kategori mandiri, namun selama ini justru dibiayai oleh pemerintah.

“Kita juga tidak tahu bagaimana data puluhan ribu yang seharusnya mandiri bisa masuk dan dibiayai keanggotaan BPJS Kesehatan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Meski demikian, wali kota memastikan pemko tidak menutup mata. Ia membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirinya benar-benar miskin untuk melapor dan mengajukan verifikasi ulang agar bisa kembali masuk sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau memang benar-benar miskin, tentu akan kita masukkan lagi,” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Kota Banjarmasin ini mengakui sejak awal kebijakan ini berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan pemko harus menjalankan aturan yang berlaku, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Saya sudah tahu dari awal ini pasti akan menimbulkan gejolak. Tapi memang begitu aturannya, dan di lain sisi keuangan kita juga. Makanya ini akan diverifikasi lagi lebih detail,” katanya.

Untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, ia menegaskan saat ini warga tetap bisa berobat gratis di layanan kesehatan. “Cukup bawa KTP berobat ke Puskesmas gratis,” ujarnya.

Selain itu, ia juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar pelayanan di Puskesmas tetap optimal serta melakukan pendataan terhadap warga yang datang berobat dan berpotensi masuk kategori masyarakat tidak mampu.

“Saya juga sudah minta kepada Dinkes, terutama pelayanan kesehatan di Puskesmas, untuk mendata,” ucapnya.

Yamin bahkan meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelayanan kesehatan yang menolak warga miskin saat berobat.

“Kalau masyarakat miskin tidak dilayani, catat namanya, laporkan. Akan segera kita tindaklanjuti,” tegas Yamin.

Editor : Arif Subekti
#banjarmasin #BPJS #Pencoretan #miskin