Selisih penurunan ini dikatakan Sekretaris Disperdagin, Nor Syahdi sekitar 30 persen atau turun sekitar Rp8 miliar, dari 2025 sebanyak Rp29 miliar menjadi Rp21 miliar pada 2026.
Imbasnya, kegiatan di sejumlah pos operasional mendapat pengurangan, seperti sosialisasi yang digelar di hotel akan dialihkan di aula gratis milik pemerintah, konsumsi dan belanja rapat dikurangi dan agenda perjalanan dinas dikurangi.
Kendati demikian, Disperdagin menegaskan efisiensi ini dicermati tanpa mengurangi subustabsi pokok program, berkonsep sederhara, namun tetap efektif.
“Optimalisasi anggaran tetap menyentuh langsung pelayanan publik termasuk sektor perdagangan dan perindustrian,” ujarnya. Senin (19/1/2026).
Sementara itu, Nor Syahdi mengungkapkan serapan anggaran tahun 2025 mencapai 85 persen secara keuangan dan capian fisik sebanyak 98 persen dari total pagu anggaran Rp29 miliar tersebut.
“Artinya 15 persen tak terserap atau sekitar 4 miliar hingga akhir tahun anggaran. Pelaksanaan kegiatan sebelumnya berjalan baik,” jelasnya.
“Anggaran tersebut semula untuk pembebasan lahan di wilayah Pasar Kuripan, namun pelebaran Sungai Veteran yang jadi bagian Program NUFReP itu belum terealisasi,” imbuh Syahdi.
Pembebasan lahan tersebut dikatakan tak mungkin selesai dalam satu tahun anggaran, mengingat administratif dan koordinasi lintas sektor itu bisa memakan waktu pengerjaan lebih dari setahun.
Sehingga, tingginya realisasi fisik yang nyaris sempura itu diklaim adalah gambaran dari kegiatan yang telah berjalan sesuai perencanaan yang ditetapkan di awal.
Di sisi lain, Disperdagin mencatat pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM) hingga kini tercatat lebih dari 5.000 IKM yang ditarik data dari Sistem Informasi Data Industri (SIDIN) berbasis perencanaan dan pengembangan industri daerah.
Instrumen SIDIN ini berfungsi untuk memetakan kondisi nyata pola kebutuhan pendampingan, skala produksi dan jenis usaha dari para pelaku IKM di Banjarmasin.
“Semua kami dorong masuk SIDIN, sebab data ini bersifat umum tapi harapannya tepat saran untuk memperluas IKM yang akan dibina,” beber Syahdi.
Selain melakukan pendataan, Disperdagin menerapkan layanan konsultasi bagi seluruh palaku IKM secara terbuka. Fungsinya, IKM dapat berkonsultasi mengenai legalitas hingga peningkatan kualitas produk.
Harapannya, pemerintah ingin jadi pendukung untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal dengan terciptanya ekosistem IKM yang berkelanjutan.
Editor : Sutrisno