Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Coret 67 Ribu Peserta BPJS Kesehatan, Pengamat: Harus Dijelaskan ke Publik Apa Alasannya

Endang Syarifuddin • Jumat, 16 Januari 2026 | 14:31 WIB

Pengamat kebijakan publik, Dr Akhmad Murjani. (Foto : Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
Pengamat kebijakan publik, Dr Akhmad Murjani. (Foto : Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin)
BANJARMASIN – Kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin mencoret 67 ribu peserta BPJS Kesehatan gratis menjadi sorotan. 

Langkah yang diklaim sebagai upaya efisiensi anggaran itu dinilai malah menimbulkan tanda tanya publik dan berpotensi mengorbankan hak dasar masyarakat.

Pengamat kebijakan publik, Dr Akhmad Murjani, menilai pencoretan massal tersebut tidak hanya sebagai persoalan administrasi semata. Menurutnya, jumlah warga yang dicoret terlalu besar dan membutuhkan penjelasan terbuka kepada publik.

“Kalau memang mereka tidak memenuhi kriteria, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa tahun lalu bisa lolos dan dianggarkan? Ini harus dicek secara serius, karena 67 ribu itu bukan angka kecil,” tegas Murjani, Jumat (16/1/2026) siang.

Murjani yang juga dosen kesehatan masyarakat di Universitas Cahaya Bangsa ini mengakui, di satu sisi kebijakan itu dapat dipahami sebagai upaya efisiensi agar anggaran tepat sasaran. Namun di sisi lain, pemko dinilai abai terhadap aspek akuntabilitas dan transparansi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) harus dibuka ke publik.

Ia menilai keterbatasan anggaran yang disampaikan pemko tidak cukup kuat, sebab kabupaten dan kota lain justru tidak melakukan pengurangan atau pencoretan peserta BPJS Kesehatan.

“Pemko harus menjelaskan ke publik apa alasan sebenarnya. Jangan berlindung di balik alasan anggaran kurang,” sindirnya.

Ia turut menyoroti pernyataan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang menyarankan masyarakat tetap datang ke rumah sakit jika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Itu bukan solusi. Bagaimana bisa mendapatkan pelayanan kalau kepesertaannya sudah dicabut? Ini persoalan serius,” sindirnya.

Tak hanya itu, ia juga menyayangkan minimnya sikap wakil rakyat yang terkesan diam terhadap persoalan tersebut.

“Ini masalah di Kota Banjarmasin. Kenapa DPRD kota terkesan tidak bersuara? Jangan sampai tercium adanya akrobatik politik, sementara masyarakat yang jadi korban kebijakan,” kritiknya.

Menurut dia, kebijakan pencoretan ini justru bertolak belakang dengan visi yang diusung wali kota terpilih yang ingin mewujudkan Banjarmasin maju dan sejahtera.

Baca Juga: 8 Warna Eyeshadow Anti Norak untuk Tampilan Natural dan Elegan

“Bagaimana visi itu bisa terwujud kalau 67 ribu warga justru kehilangan hak BPJS Kesehatan? Padahal kesehatan adalah hak yang sangat mendasar,” tegasnya.

Karena itu ia mendesak pemko segera memberikan penjelasan yang bijak dan transparan kepada publik, serta mengevaluasi kebijakan pencoretan tersebut.

“Kalau soal anggaran, masih bisa diatur. Yang terpenting, hak kepesertaan puluhan ribu warga yang menjadi korban pencoretan harus segera dikembalikan,” pungkas Murjani.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #BPJS #kesehatan