BANJARBARU – Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru.
Berdasarkan catatan mereka, sepanjang 2025 terdapat 86 pengaduan ringan yang diterima. Dari jumlah tersebut, 21 pengaduan di antaranya ditempuh melalui jalur mediasi.
Kepala Kantor BPN Banjarbaru, Ahmad Suhaini mengatakan, dari total pengaduan yang dimediasi, 15 perkara berhasil diselesaikan sepanjang 2025. Sementara sisanya dilanjutkan pada tahun ini. “Capaian penanganan kita untuk mediasi sekitar 78 persen sudah ditangani," bebernya.
Ia mengungkapkan, dari berbagai laporan yang masuk, sengketa pertanahan paling banyak terjadi di Kecamatan Landasan Ulin. "Penyebab utamanya berkaitan dengan penempatan patok batas tanah," ungkapnya.
Selain menangani pengaduan dan konflik agraria, Kantor ATR/BPN Banjarbaru juga mencatat penerbitan 4.720 sertifikat pertanahan sepanjang tahun 2025.
Penerbitan tersebut dilakukan melalui proses alih media dari sertifikat konvensional ke sertifikat elektronik.
“Alih media ini merupakan kewajiban dari kami. Saat ini ada dua jenis alih media, salah satunya sertifikat yang diubah dari konvensional menjadi elektronik,” tutup Suhaimi.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief