BANJARMASIN — Tumpukan material kayu yang larut di Sungai Martapura menjadi ancaman serius bagi alur sungai dan keselamatan kawasan sekitarnya. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan mempersempit badan sungai, menghambat aliran air, dan meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai masalah teknis. Menurutnya, kayu-kayu kiriman dari hulu merupakan sinyal kuat bahwa kondisi sungai tengah berada dalam tekanan serius.
“Batang-batang pohon yang tertahan ini menjadi tanda bahwa ada masalah di wilayah hulu. Kalau dibiarkan, bukan hanya estetika sungai yang terganggu, tapi juga keselamatan infrastruktur dan warga di bantaran,” ujar Yamin, Selasa (13/1).
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penanganan dengan mengangkat menggunakan ekskavator amfibi kayu-kayu yang tersangkut di alat perangkap sampah apung. Material tersebut kemudian diratakan di lahan milik pemko di sekitar Pintu Air Sungai Gampa, agar tidak kembali hanyut dan menimbulkan dampak lanjutan.
Namun, Ketua DPC Gerinra ini mengingatkan penumpukan kayu di titik penahanan tetap menyimpan risiko apabila tidak dibarengi pengelolaan berkelanjutan. Selain berpotensi mengganggu ekosistem sungai, tumpukan material juga dapat memicu pencemaran dan persoalan lingkungan baru.
Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah. Sungai Martapura, kata dia, mengalir melintasi sejumlah kabupaten sebelum bermuara di Banjarmasin. Jadi, persoalan kayu hanyut tidak mungkin diselesaikan sepihak oleh daerah hilir.
Ia berharap, melalui kerja sama antarpemerintah dan peningkatan kesadaran masyarakat, Sungai Martapura tidak lagi menjadi jalur kiriman limbah. Melainkan dikelola sebagai ruang hidup yang aman dan berkelanjutan.
“Kalau hulu tidak ikut berbenah, maka hilir akan terus menanggung dampaknya. Penanganan sungai harus dilakukan dari hulu sampai hilir, dengan kebijakan yang sejalan,” tegas Yamin
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief