Insentif bulanan yang sebelumnya Rp650 ribu naik menjadi Rp750 ribu per bulan, seiring dengan peningkatan dana operasional RT di Banjarmasin.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Deddy Friadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR terhadap peran strategis Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Di tahun 2026 ini ada peningkatan dana operasional RT. Pak Wali Kota sangat memperhatikan operasional di tingkat RT dan mengupayakan semaksimal mungkin adanya peningkatan,” ujar Deddy usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (12/1/2026) siang.
Ia menjelaskan, total dana operasional yang dialokasikan untuk setiap RT mencapai belasan juta per tahun. Dana tersebut tidak hanya berupa honor ketua RT, tetapi juga mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, gotong royong, hingga pengelolaan lingkungan.
“Total dana operasional per RT sebesar Rp17 juta per tahun,” jelasnya.
Menurut dia, alokasi dana tersebut mencakup honor agen 3R sebesar Rp500 ribu per bulan yang bertugas mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan RT. Agen 3R harus berasal dari warga setempat dan berkolaborasi dengan ketua RT maupun ibu RT.
Selain itu, terdapat anggaran pembelian peralatan kebersihan sebesar Rp800 ribu, konsumsi kegiatan Rp1,2 juta. “Jumlah RT di Banjarmasin tercatat sebanyak 1.582 RT. Pelaksanaan teknis penyaluran dana operasional tersebut berada di bawah kewenangan masing-masing kecamatan," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan kenaikan insentif ketua RT tersebut. Menurutnya, beban kerjanga sangat besar dan kerap tidak mengenal waktu.
“Kita setuju saja, karena kerja ketua RT luar biasa. Kadang siang, kadang malam, bahkan 24 jam. Kalau ada kejadian di masyarakat, pasti ketua RT yang pertama dipanggil,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, meski pada awalnya terdapat janji politik Wali Kota Banjarmasin terkait honor RT sebesar Rp1 juta, kenaikan menjadi Rp750 ribu dinilai sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.
Berharap ke depan kesejahteraan ketua RT dan perangkatnya terus ditingkatkan seiring dengan peran mereka dalam menjaga ketertiban, pelayanan publik, dan keharmonisan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kondisi APBD daerah yang tidak memungkinkan kenaikannya belum optimal. Tapi setidaknya ini dapat memberi semangat bagi ketua RT," tandas Aliansyah.
Editor : Sutrisno